Pembahasan RUU Ketenagalistrikan Akan Berjalan Alot
Berita

Pembahasan RUU Ketenagalistrikan Akan Berjalan Alot

Pembahasan RUU Ketenagalistrikan tampaknya akan berjalan alot seperti halnya pembahasan RUU Migas beberapa waktu yang lalu. Pasalnya, saat ini banyak muncul pro dan kontra terhadap RUU yang dimaksudkan sebagai calon pengganti UU No. 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

Penerapan kompetisi yang dimaksud adalah dengan memasukkan sistem multi buyer dan multi seller kedalam ketentuan RUU tersebut. Sistem multi buyer dan multi seller merupakan sistem yang akan memperbolehkan pihak-pihak swasta untuk mengelola usaha pembangkit listrik. Sehingga, pengelolaan listrik tidak lagi menjadi monopoli PLN.

Namun menurut KMSMK, hal tersebut tidaklah menjawab permasalahan monopoli PLN. Pasalnya, dalam sistem tersebut tidak dapat menjamin secutiry of supply (jaminan atas suplai energi listrik) kepada masyarakat. Malah potensi akan adanya kartel antara para pengusaha pembangkit listrik akan sangat berpeluang.

DPR jalan terus

Menanggapi adanya tuntutan penundaan bahkan pembatalan pembahasan RUU Ketenagalistrikan, Rustam E Tamburaka, salah seorang anggota Panitia Khusus (pansus) RUU Ketenagalistrikan mengatakan bahwa usulan tersebut nyata-nyata tidak bisa diterima oleh Komisi VIII DPR-RI.

Menurut Rustam, DPR dan Pemerintah menghadapi dilema, karena selesainya pembahasan RUU Ketenagalistrikan merupakan salah satu persyaratan yang diajukan oleh IMF (Dana Moneter Internasional) dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dalam mengusurkan bantuannya ke Indonesia.

Namun demikian, Rustam menegaskan bahwa DPR tentunya akan tetap menampung dan menerima usulan dan masukan dari masyarakat luas terhadap RUU Ketenagalistrikan tersebut.

RUU Ketenagalistrikan sendiri, saat ini telah memasuki pembahasan tingkat III di DPR-RI. Sesuai dengan persyaratan IMF, seharusnya RUU tersebut telah akan selesai pada akhir tahun 2001 ini. Namun mengingat waktu kerja DPR yang terbatas dan pro kontra yang muncul atas RUU ini, hampir bisa dipastikan bahwa RUU ini tidak akan selesai dibahas pada akhir tahun ini. Jadi bagi masyarakat yang mau menyampaikan masukannya, masih banyak waktu tersisa.

Tags: