Peluru Polisi Mabuk Mengenai Warga Waropen
Aktual

Peluru Polisi Mabuk Mengenai Warga Waropen

ANT
Bacaan 2 Menit
Peluru Polisi Mabuk Mengenai Warga Waropen
Hukumonline
Peluru yang ditembakkan dari senjata api oknum polisi Briptu Leviden Peday yang tengah mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras, mengenai warga di Kampung Bottawa, Kabupaten Waropen, Papua, Selasa (5/8), pukul 02.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Jayapura. "Korban yang terkena peluru oknum polisi mabuk itu teridentifikasi bernama Yakob Didam, yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Waropen," ujarnya.

Ia mengatakan, pada malam itu Dani Didam, Briptu Levidon Peday, dan Yusuf Moreni, tengah pesta minuman keras (miras) di rumah Maklon Moreni, saudara dari Yakob Didam, di Kampung Bottawa, Waropen.

Sebelumnya Yakob Didam juga mengkonsumsi miras bersama saudara-saudaranya, sehingga ketika ia mendatangi rumah Maklon Moreni, dalam kondisi mabuk.

"Yakob Didam datang dan marah-marah di lokasi pesta miras itu, akhirnya Briptu Levidon Peday mengajak Yakob Didam bicara, tetapi yang bersangkutan masih tetap marah marah dan masuk kamar," ujarnya.

Selanjutnya, Briptu Levidon yang berada dibawah pengaruh alkohol dari luar ruangan menembak ke arah dinding kayu yg kemudian pelurunya menembus lalu memantul dan mengenai Yakob Didam.

"Yakob Didam kemudian di bawa ke rumah sakit di Waropen untuk dirawat, sementara Briptu Levidon diamankan di Polres Waropen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Pudjo.
Tags:

Berita Terkait