Peluncurkan Hukumonline English dan Hukumpedia
Info

Peluncurkan Hukumonline English dan Hukumpedia

Informasi hukum tidak lagi menjadi kebutuhan kalangan lokal, tetapi juga internasional. Kompleksitas istilah-istilah hukum pun menuntut adanya satu sumber referensi hukum yang terpadu dan terpercaya.

Red
Bacaan 2 Menit

 

Seiring dengan perkembangan dunia hukum, kebutuhan masyarakat atas informasi hukum pun meningkat. Informasi hukum tidak lagi hanya dibutuhkan oleh kalangan lokal, tetapi juga internasional. Kompleksitas istilah-istilah hukum pun menuntut adanya satu sumber referensi hukum yang terpadu dan terpercaya.

 

Berangkat dari kondisi itu, JSP meluncurkan dua produk baru yakni Hukumonline English dan Hukumpedia. Hukumonline English ada untuk menjawab kebutuhan akan informasi hukum dalam bahasa inggris yang benar dan akurat. Melalui http://en.hukumonline.com kami percaya bahwa JSP dapat menyediakan informasi, berita, dan peraturan hukum dalam bahasa inggris dengan tetap mengembangkan jasa inovatif lainnya kepada para pelanggan dan pengguna pada umumnya.

 

Hukumpedia merupakan buah dari riset dan pengembangan aplikasi dari hukumonline.com selama dua tahun, bahwa teknologi berbasis web cenderung berkembang ke arah aplikasi yang bersifat interaktif atau dua arah. Oleh karena itu, JSP berusaha mengalihkan layanan kami dari information based services menjadi knowledge based services. Melalui Hukumpedia (www.hukumpedia.com) kami berharap bahwa JSP dapat memenuhi kebutuhan akan layanan aplikasi yang bersifat interaktif atau dua arah.

 

Acara peluncuran digelar hari Rabu, 30 April 2008 bertempat di Hotel Manhattan Jakarta. Dengan format gala dinner, acara peluncuran mengangkat tema Knowledge without Compromise. Diwarnai guyuran hujan lebat dan kemacetan di sekitar wilayah Jakarta, acara peluncuran berjaln sukses. Sejumlah pejabat instansi hukum di negeri ini, seperti Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Kepala PPATK Yunus Husein, menyempatkan hadir dalam acara tersebut.

 

Selamat menikmati dua produk terbaru kami dengan mengunjungi www.hukumpedia.com dan http://en.hukumonline.com.  

Tags: