Peluncuran Rumah Restorative Justice Hingga MA Fokus Peningkatan SDM dan IT
Terbaru

Peluncuran Rumah Restorative Justice Hingga MA Fokus Peningkatan SDM dan IT

Implementasi tugas dan fungsi notaris yang sangat rentan tindak pidana pencucian uang dan MAKI melaporkan dugaan terjadinya praktik mafia minyak goreng ke Kejaksaan Tinggi DKI turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin dalam Webinar Internasional memperingati HUT IKAHI ke-69, Kamis (17/3/2022). Foto: FKF
Ketua MA M. Syarifuddin dalam Webinar Internasional memperingati HUT IKAHI ke-69, Kamis (17/3/2022). Foto: FKF

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hokum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Kamis (17/3/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca, seperti isu peluncuran Rumah Restorative Justice MA Peningkatan Kualitas SDM dan Sarana Prasarana IT. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Rumah Restorative Justice untuk Kedamaian dan Harmoni

Kejaksaan bakal segera meluncurkan rumah restorative justice di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi. Kegiatan ini manifestasi bukti keseriusan Kejaksaan menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia. Terdapat 31 Rumah Restorative Justice yang bakal diluncurkan di 9 wilayah yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Banten. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Melihat Fungsi Notaris dalam Pencegahan TPPU

Tindak pidana pencucian uang salah satu kejahatan yang terorganisasi. Modus operandinya menggunakan fasilitator profesional yang meliputi pengacara, kuasa hukum, ahli akuntansi keuangan, pegadaian hingga notaris. Sebagai pihak yang mengetahui informasi mengenai suatu perbuatan hukum, implementasi tugas dan fungsi notaris sangat rentan terhadap potensi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, salah satunya tindak pidana pencucian uang. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Babak Baru, RUU TPKS Bakal Segera Dibahas

DPR dan pemerintah bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pembahasan RUU TPKS dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) dengan pemerintah. Keputusan menunjuk Baleg berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan Ekspor Ilegal Minyak Goreng ke Kejati DKI

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan terjadinya praktik mafia minyak goreng yang berpengaruh terhadap kurangnya pasokan produk dalam negeri. Atas kasus ini, MAKI melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera menindak para pelaku mafia minyak goreng tersebut. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Akselerasi Peradilan Modern, MA Fokus Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur IT   

IKAHI merayakan hari ulang tahunnya yang ke-69 dengan menyelenggarakan webinar internasional dengan mengusung tema “Peranan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Untuk Mewujudkan Peradilan Modern Dalam Perspektif Lintas Negara”, Kamis (17/3/2022). Saat perayaan HUT IKAHI ke-69 ini, Ketua MA M. Syarifuddin menyampaikan sistem peradilan elektronik yang dikembangkan MA saat ini sudah memasuki tahapan akselerasi dengan menitikberatkan pada 2 aspek penting yakni peningkatan kualitas SDM serta pemenuhan sarana dan prasarana teknologi informasi (IT). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait