Peluang Hakim Daming Kian Tipis
Seleksi CHA:

Peluang Hakim Daming Kian Tipis

Pimpinan DPR ikut menyuarakan agar Daming Sunusi tak diloloskan.

RFQ/ASH
Bacaan 2 Menit
Harapan M. Daming Sunusi untuk lolos menjadi hakim agung pilihan DPR semakin tipis. Foto: Sgp
Harapan M. Daming Sunusi untuk lolos menjadi hakim agung pilihan DPR semakin tipis. Foto: Sgp

Klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka M. Daming Sunusi tampaknya tak akan banya berpengaruh. Meski masih ada peluang, harapannya untuk lolos menjadi hakim agung pilihan DPR semakin tipis. Sinyal penolakan juga sudah datang dari pimpinan DPR.

Ketua DPR Marzuki Ali terang-terangan meminta Komisi III DPR tak melolokan Daming. DPR, kata dia, perlu mendengar suara masyarakat yang menolak. Jika Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan itu tetap lolos, Marzuki khawatir DPR dan Komisi III akan disalahkan masyarakat. “Nanti Komisi III atau DPR lagi yang disalahkan,” kata Marzuki di Senayan, Selasa (15/1).

Pernyataan Daming saat mengikuti seleksi wawancara masih merisaukan pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santosa menganggap pernyataan Daming melecehkan hukum. Sebagai calon hakim agung, seharusnya Daming mengungkapkan empati dan dukungan moral kepada korban perkosaan, bukan sebaliknya menyebut korban dan pelaku perkosaan ‘sama-sama menikmati’.  Pernyataan itu, kata Priyo, tak pantas.

“Kalau dia diloloskan menjadi hakim agung, enak saja dia bilang tatkala pemerkosa diberikan hukuman rendah olehnya,” tambah Marzuki Alie.

Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, menegaskan permintaan pimpinan DPR akan menjadi pertimbangan, selain masukan masyarakat. Suara yang menginginkan Daming Sunusi tak diloloskan sudah menjadi catatan Komisi III, dan akan menjadi bahan pertimbangan saat mengambil keputusan. “Penolakan masyarakat akan menjadi pertimbangan bagi Komisi III DPR untuk memilih calon hakim agung,” imbuhnya.

Pasek meminta masyarakat jangan hanya melihat kasus Daming. Terhadap calon hakim agung lain juga perlu ditelusuri jejak rekamnya. Apalagi, menurut anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, Daming Sunusi sudah gentle meminta maaf kepada masyarakat karena khilaf. “Dia menunjukan sikap gentle man,” kata Yani, Rabu (16/1).

Politisi PPP itu mengatakan pada dasarnya nilai kompetensi Daming sebagai calon hakim agung sudah memadai. Pernyataan bernada guyonan dalam seleksi memang bisa menjadi batu sandungan. Tetapi bagi PPP, kata Yani, moralitas menjadi unsur penilaian penting. “Moralitas cukup baik, karena sudah maaf. Tapi catatan itu tidak luntur,” ujar politisi PPP itu.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan pernyataan Daming keluar bisa jadi lantaran gugup saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Sebagai manusia biasa, Daming tak lepas dari kekhilafan. Karena itu, kata Ridwan, Daming telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korps lembaga peradilan.

Ridwan Mansyur memaklumi seorang hakim harus menjaga sikap, perilaku, perbuatan dan tutur kata secara bijak. Namun demikian, sebagai wakil tuhan, seorang hakim merupakan manusia biasa yang tak luput dari khilaf dan salah. Mahkamah Agung menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPR.

Toh, anggota DPR Eva Kusuma Sundari, tetap sulit menerima pernyataan Daming. Sebab, pernyataan tersebut berarti yang bersangkutan tak berempati terhadap isu-isu tindak pidana kesusilaan dan korban perkosaan. Seorang hakim agung diharapkan punya empati kepada para pencari keadilan. Jika seorang hakim tak memiliki empati pada korban, putusan yang dikeluarkan pun sulit memenuhi rasa keadilan.

Eva malah khawatir sang hakim tak memahami banyak produk perundang-undangan yang mendorong empati pada korban perkosaan. “Ini menunjukan bahwa para hakim tidak pernah membaca produk undang-undang yang berkaitan untuk menangani permasalahan gender,” tegasnya.

Tags: