Pelopori Wadah Tunggal Advokat, Lampung 'Sentil' Jakarta
Berita

Pelopori Wadah Tunggal Advokat, Lampung 'Sentil' Jakarta

Pameo guru kencing berdiri murid kencing berlari rupanya tidak berlaku bagi para advokat Lampung. Berbeda dengan sikap keras kepala para petinggi organisasi advokat di Jakarta, mereka mempelopori pembentukan wadah tunggal advokat.

Nay
Bacaan 2 Menit
Pelopori Wadah Tunggal Advokat, Lampung 'Sentil' Jakarta
Hukumonline

Kala berbagai organisasi advokat di Jakarta memutuskan membentuk federasi sebagai wadah organisasi advokat, karena merasa tidak mungkin membentuk wadah tunggal, ada sebuah "sentilan" kecil dari Lampung. Para advokat di Lampung  membentuk wadah tunggal organisasi advokat.

 

Pada 6 September 2003, Musyawarah Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) DPD Lampung memutuskan membentuk wadah tunggal organisasi advokat. Sebagai ketua terpilih Iswan Hendi Cahya. Menurut Iswan, musyawarah itu dihadiri oleh 150 advokat se-Lampung. Keputusan itu diambil oleh empat DPC organisasi advokat yang eksis di Lampung, yaitu AAI, Ikadin, IPHI, dan SPI.

 

"Aspirasi dalam forum melihat amanah Undang-undang Advokat jelas bahwa organisasi advokat adalah satu-satunya wadah untuk meningkatkan profesionalisme advokat," ujar Iswan ketika dihubungi hukumonline (11/09).

 

Menurut Iswan, pada saat musyawarah KKAI Lampung berkembang dua opsi, yaitu federasi dan integrasi, yang kemudian dibahas aspek positif dan negatifnya. Akhirnya, setelah melalui perdebatan panjang, kami menganggap lebih rasional dan untuk lebih perspektif ke depan memilih wadah tunggal.

 

"Mungkin secara psikologis, DPC-DPC yang lain belum bersedia membubarkan diri dan melebur dalam wadah tunggal. Namun, terjemahan atas Undang-undang secara imperatif jelas sekali, hanya satu wadah. Kalau federasi berarti ada wadah-wadah yang lain," tutur Iswan.  

 

Iswan mengungkapkan, kesepakatan itu juga dimaksudkan untuk memberi motivasi pada pengurus tingkat pusat di Jakarta. "Di daerah saja bisa solid membahas itu, masa di Jakarta tidak bisa tuntas. Ini agar menjadi bahan pembahasan, Kalau di Jakarta selalu pembahasan federasi, integrasi, tidak tuntas-tuntas. Di Lampung kita tuntaskan," cetus Iswan.

 

Singkirkan ego

Disinggung soal beberapa organisasi dalam munasnya sudah merekomendasikan bentuk federasi, Iswan menyatakan bahwa bentuk federasi tidak akan berbeda dengan KKAI. "Kalau federasi itu tidak ada bedanya dengan KKAI. Istilahnya KKAI episode ke sekian," ujarnya. 

 

Iswan menduga bentuk federasi dipilih, karena DPD berbagai organisasi semuanya ingin eksis. Menurutnya, di tingkat pusat, pembentukan wadah tunggal terhambat karena alasan emosional dan subyektifitas masing-masing DPP, yang menganggap organisasinya lebih unggul. Sedangkan di Lampung hal itu tidak terjadi.

 

Seharusnya, jika kepentingan dan ego masing-masing organisasi disingkirkan, Iswan mengatakan, bisa terbentuk wadah tunggal di tingkat pusat. "Karena organisasi  yang bebas dan mandiri tidak akan terwujud kalau tidak berbentuk wadah tunggal,"ujarnya.

 

Iswan mencontohkan masalah penindakan terhadap anggota organisasi profesi. Jika bukan wadah tunggal, penindakan akan kembali pada organisasi profesi masing-masing, padahal organisasi mempunyai kepentingan untuk melindungi anggotanya. Begitupula masalah rekruitmen atau sertifikasi. "Bentuk federasi akan menimbulkan banyak masalah baru," cetusnya.

 

Ia menyadari bahwa terobosan yang dilakukan KKAI Lampung ini akan menemui banyak hambatan dan tantangan, baik dari kalangan advokat senior maupun dari mereka yang kurang informasi tentang pemahaman undang-undang advokat. Namun, itu merupakan tugas pengurus untuk tetap solid, karena interpretasi UU tidak bisa dimanipulir lagi. Dalam UU jelas disebutkan bahwa organisasi harus satu.

 

Iswan juga menduga akan banyak pihak yang merasa kaget dengan hasil musyawarah tersebut. "Tapi ini kita tidak memanipulir. Ini obyektif dari kalangan advokat Lampung," tegasnya.

 

Menurutnya, hasil Munas itu sudah disampaikan pada DPP KKAI. "Mereka berpikir kok wadah induknya saja belum, kita bilang justru kita melihat karena belum ada kejelasan kapan terbentuknya, kita coba memotivasi, untuk bahan kajian saja," paparnya. Ketika dihubungi hukumonline, Sekjen DPP KKAI, Harry Ponto menyatakan belum menerima hasil Musywarah KKAI Lampung tersebut

 

Namun demikian, Iswan menyatakan bahwa jika putusan final KKAI tetap memilih bentuk federasi, maka KKAI Lampung akan menyesuaikan. "Tapi, ini kan aspirasi. Kita di Lampung coba bicara bahwa idealnya itu wadah tunggal," ujarnya.

Tags: