Pelindung Bagi Kurator Yang Tersangkut Masalah Pidana
Berita

Pelindung Bagi Kurator Yang Tersangkut Masalah Pidana

Divisi Advokasi AKPI dibentuk guna melindungi para kurator yang seringkali dilaporkan secara pidana oleh pihak yang dirugikan dalam pembagian harta pailit.

CRM
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kurator dan pengurus untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit akan menjadi tugas berat bagi kurator dan pengurus jika tidak didukung dengan kemampuan individual dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Syamsudin mengatakan, UU Kepailitan oleh kalangan dunia usaha diharapkan bisa menjadi pedoman untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang secara efektif. Dengan demikian kasus perebutan harta debitur bisa dihindari apabila dalam waktu yang sama ada beberapa kreditor yang menagih utangnya kepada debitor.

 

Selain itu, kata Syamsudin, ke depan diharapkan kurator dapat menghindari adanya kreditor pemegang hak jaminan kebendaan yang menuntut haknya dengan cara menjual barang debitor tanpa memperhatikan kepentingan debitor atau para kreditor lainnya. Juga dapat dihindari kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh salah seorang kreditor atau debitor, seperti berusaha melarikan harta kekayaan diri sendiri atau menguntungkan salah satu kreditor.

 

Pendidikan kurator dan pengurus angkatan ke-XI tersebut diikuti 65 orang, berlangsung selama tiga minggu. Menurut Wakil Ketua Panitia Gunawan Widiatmadja, pendidikan tersebut bertujuan untuk melahirkan kurator dan pengurus yang handal.

 

Ketua Panitia Pendidikan Kurator dan Pengurus angkatan XI Siti Zaitin Noor menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi kurator dan pengurus harus memiliki surat tanda lulus yang diselenggarakan oleh organisasi profesi kurator dan pengurus bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM. Saat ini asoasiasi kurator yang diakui oleh Departemen Hukum dan HAM hanya ada dua yakni AKPI dan IKAPI (Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia)
Tags: