Pelaku Usaha Diminta Maksimalkan Pemanfaatan IA-CEPA
Berita

Pelaku Usaha Diminta Maksimalkan Pemanfaatan IA-CEPA

IA-CEPA memiliki cakupan komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

“Kesemua manfaat ini saling mendukung satu sama lain, dan di sinilah esensi dari IA-CEPA. Bukan hanya soal ekspor barang dan jasa tetapi juga bagaimana perjanjian ini mampu mendorong Peningkatan SDM dan daya saing ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Mendag mengungkapkan, Indonesia saat ini mengalami defisit perdagangan dengan Australia. Namun, impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri, seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu, dan krim. Produk tersebut digunakan oleh Industri di tanah air untuk proses produksi baik untuk keperluan domestik, maupun tujuan ekspor.

Menurut Mendag, melalui IA-CEPA potensi perdagangan jasa terbuka lebar. Berbeda dnegan ekspor barang, untuk eskpor jasa Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Australia sebesar USD 1,8 miliar yang disumbang dari sektor pariwisata. Melalui IA-CEPA ini, diproyeksikan surplus perdagangan jasa lainnya transportasi udara dan laut, komunikasi, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi dapat meningkat.

Selain itu, Australia mempunyai daya beli yang tinggi untuk produk-produk Indonesia. Australia memiliki produk domestik bruto (GDP) per kapita tinggi dan daya beli tinggi sebesar USD 57 ribu atau lima belas kali GDP per kapita Indonesia sebesar USD 3893.

“Australia juga memiliki jaringan kerja sama perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dan CEPA yang luas di dunia. Australia memiliki (FTA/CEPA) yang sudah berjalan dengan 30 negara sehingga produk Indonesia dapat memanfaatkan Australia sebagai pintu masuk ke pasar Pasifik dan Oceania,” terang Mendag.

Mendag juga mengungkapkan, setelah IA-CEPA ditandatangani pada 4 Maret 2019 lalu, kedua negara sepakat merumuskan desain program-program kerja sama ekonomi berdasarkan masukan berbagai pemangku kepentingan kedua negara.

Saat ini, Indonesia dan Australia dalam proses penyusunan desain kerja sama ekonomi untuk tahun pertama. Kedua negara telah menyepakati tiga sektor ekonomi yang akan diprioritaskan. Yaitu agrifood (grain partnership), advanced manufacturing (kerja sama mobil listrik), dan jasa (pendidikan dan kesehatan).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait