Pelaku Usaha Apresiasi Paket Kebijakan Pemerintah
Berita

Pelaku Usaha Apresiasi Paket Kebijakan Pemerintah

Pemerintah tengah melakukan transformasi fundamental ekonomi Indonesia.

FNH
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan secara bertahap untuk menyikapi perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini. Paket kebijakan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi makro yang kondusif melalui penguatan nilai tukar rupiah, menggerakkan ekonomi nasional dengan penguatan industri, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dengan membantu daya beli masyarakat, serta menggerakkan ekonomi pedesaan.

Penasehat Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartanto mengatakan pelaku usaha menaruh harapan terhadap paket kebijakan ekonomi. Terkait Paket Kebijakan Ekonomi I-VI, Airlangga menjelaskan pelaku usaha berharap paket kebijakan berfungsi memoderasi situasi untuk jangka pendek. “Untuk jangka panjang, paket kebijakan itu harus mampu mengubah pola fundamental ekonomi,” kata Airlangga dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (05/11).

Pelaku usaha, lanjutnya, menantikan manfaat langsung kebijakan ekonomi Pemerintah terhadap dunia usaha. Termasuk geliat kebijakan itu dalam  dinamika pasar keuangan dan pasar modal. Ia meminta Pemerintah konsisten menjalankan kebijakan yang dibuat. Jika tidak, pelaku akan bingung, dan akan produktivitas usaha.

Pelaku usaha membutuhkan beberapa hal untuk menghadapi ekonomi seperti saat ini. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis. Ketentuan perundangan dan kebijakan yang konsisten berguna mendukung dan menjamin kelangsungan usaha. Pelaku usaha juga membutuhkan stabilitas ekonomi seperti inflasi dan daya beli masyarakat dan nilai tukar rupiah. Pengusaha juga butuh insentif seperti tax holiday dantax amnesty untuk mendorong investasi.

Ia berharap tax amnesty dapat menjamin tidak adanya potensi ancaman tuntutan hukum di masa depan akibat keterbukaan dari pelaku usaha terhadap kewajiban pajaknya di waktu lampau. “Ini juga membutuhkan payung hukum yang memberikan jaminan terhadap pelaku usaha yang mengikuti program tax amnesty tersebut,” jelas Airlangga.

Revaluasi aset juga menjadi kebutuhan pelaku usaha karena akan ada ruang untuk melakukan ekspansi usaha dan akan meringankan beban cashflow  pajak saat revaluasi aset karena tarif PPh revaluasi yang rendah. Dan juga kemudahan pengurusan izin investasi baru maupun rencana ekspansi investasi yang sudah ada perlu untuk terus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan demi efisiensi dan efektifitas.

“Dunia usaha mengharapkan agar pemerintah dapat melakukan kebijakan yang memberikan keberpihakan bagi iklim investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” imbuhnya.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Leonard Tampubolon mengakui pemulihan ekonomi dunia masih berjalan lamban. Perekonomian dunia masih dipenuhi ketidakpastian yang menyebabkan perekonomian domestik turut mengalami pelemahan.

Untuk itu, pemerintah melakukan transformasi fundamental ekonomi Indonesia. Transformasi terlihat pada enam kebijakan fundamental yakni mengubah dari ekonomi berbasis konsumsi ke ekonomi berbasis produksi, tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan, mendorong pembangunan yang lebih merata di luar Pulau Jawa, meningkatkan produktivitas, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan kemakmuran rakyat.

Beberapa kebijakan, lanjut Leonard, akan diaplikasisan pemerintah lewat beberapa program untuk peningkatan produktivitas sebagai sumber pertumbuhan. “Upaya tersebut harus dilakukan pemerintah melalui reformasi secara komprehensif, dan mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meletekkan fondasi pembangunan yang berkualitas,” ungkapnya.

Adapun beberapa program pemerintah untuk mendorong kemajuan pembangunan nasional adalah rencana percepatan pembangunan energy listrik, rencana pembangunan hydropower, rencana pembangunan PLTA dan PLTM, rencana pembangunan jalan tol, rencana pengembangan perkeretaapian, dan rencana pembangunan 15 bandara baru dan penambahan sembilan bandara kargo. Pemerintah juga berkomitmen untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur.
Tags:

Berita Terkait