Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS Belum Maksimal
Aktual

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS Belum Maksimal

ANT
Bacaan 2 Menit
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS Belum Maksimal
Hukumonline
Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan H Budiman Mustafa berpendapat bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, di provinsinya belum maksimal.

"Kami bisa memaklumi belum maksimalnya pelaksanaan jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut karena masih masa transisi," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (19/4).

"Namun ke depan kami harapkan tidak ada lagi keluhan pemegang kartu BPJS kesehatan bila mereka mau berobat atau memeriksakan kesehatan," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Begitu pula dalam pemanfaatan kartu BPJS kesehatan tersebut agar lebih merata, terutama bagi masyarakat yang tingkat perekonomian mereka masih menengah ke bawah, tambahnya.

Dalam kaitan palaksanaan jaminan kesehatan dari BPJS tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan akan melakukan studi banding ke Rumah Sakit Bumi Asih, milik pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami akan mencari tahu, bagaimana manajemen penerapan jaminan kesehatan dari BPJS, serta persoalan/kendala yang mereka hadapi dan jalan keluarnya," ujar pensiunan pegawai dinas kesehatan itu.

"Dari hasil studi banding tersebut kami harapkan pelayanan kesehatan masyarakat pengguna kartu BPJS kesehatan di Kalsel makin meningkat, terutama pada rumah sakit milik pemerintah daerah," lanjutnya.

Studi banding Komisi IV DPRD Kalsel ke Rumah Sakit Bumi Asih Jakarta, yang dijadwalkan 21 - 23 April 2014, akan disertai pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov setempat.

Pemprov Kalsel kini memiliki tiga rumah sakit yang berstatus BLUD, yaitu RSUD Ulin, Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Mohammad Ansari Saleh Banjarmasin, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Selain itu, dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel juga memiliki rumah sakit, terkecuali Pemerintah Kota Banjarmasin yang belum mempunyai dan sedang mempersiapkan lahan untuk pembangunan instalasi kesehatan tersebut.

Bersamaan studi banding Komisi IV tersebut, komisi-komisi lain di DPRD Kalsel juga melakukan kunjungan kerja (kunker) serupa ke luar daerah, dengan tujuan sesuai pembidangan masing-masing.

Seperti, Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, serta Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur.
Tags: