Pelaksanaan Teleconference Kesaksian Habibie Merupakan Terobosan Hukum
Berita

Pelaksanaan Teleconference Kesaksian Habibie Merupakan Terobosan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah memastikan pada 2 Juli 2002 mantan Presiden Habibie akan memberikan kesaksiannya secara langsung dari Hamburg, Jerman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui teleconference.

Tri/APr
Bacaan 2 Menit

Beda enam jam

Pihak SCTV sendiri, yang ditemui sesusai penandatangan perjanjian pelaksanaan teleconference, mengaku belum bisa menentukan secara pasti berapa biaya yang akan dikeluarkan dalam pelaksanaan teleconference. "Semua itu nanti akan dibicarakan secara tekhnis oleh manajer penayangan," ucap Karni Ilyas, Direktur Pemberitaan SCTV. 

Karni juga menambahkan, kemungkinan nantinya pelaksanaan teleconference persidangan Rahardi akan dimulai antara pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Pasalnya, ada perbedaaan waktu enam jam antara Hamburg, Jerman dengan Jakarta. "Jadi persidangan dilaksanakan menjelang sore hari," ujar Karni.

Sedangkan kemungkinan kalau kesaksian Habibie tidak cukup diselesaikan dalam satu hari, Mariyun menegaskan hal itu nanti dilihat kebutuhannya. Karena dalam kesepakatan dengan dengan pihak SCTV, pelaksanaan teleconference akan dilaksanakan pada 2 Juli 2002 atau sesuai dengan kebutuhannya.

Lebih jauh Mariyun juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan teleconference ini pengadilan independen tidak ada pengaruh daripihak manapun ataupun ikatan dengan pihak lain, kecuali dengan pihak SCTV. "Namun hanya dalam konteks pelaksanaan teleconference," ucap Mariyun yang juga ketua majelis hakim persidangan Rahardi.

Tags: