Pekerja Informal Pertanyakan Konsep Jaminan Kesehatan
Berita

Pekerja Informal Pertanyakan Konsep Jaminan Kesehatan

Konsep layanan dan besaran iuran belum jelas.

ANT
Bacaan 2 Menit

Dalam High Level Forum on Expanding Coverage to The Informal Sector, Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti dalam jumpa press, mengatakan saat ini instansinya masih melakukan pembahasan guna menemukan formulasi terhadap konsep Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Sektor Informal.

Pada implementasinya nanti dilakukan evaluasi secara bertahap, yaitu per enam bulan akan dievaluasi program Jaminan Kesehatan ini, ujar Ali.

High Level Forum on Expanding Coverage to the Informal Sector digagas Kementerian Kesehatan dilaksanakan selama tiga hari dan melibatkan 100 peserta dari berbagai negara serta menghadirkan narasumber dari Dewan Jaminan Sosial Nasional, PT Jamsostek, PT Askes (Persero), Dinas Kesehatan provinsi Jateng dan lembaga lain yang kompeten.

Kegiatan itu diharapkan mampu memberi masukan yang positif tentang formulasi penerapan Jaminan Kesehatan bagi pekerja sektor Informal.

Diperkirakan terdapat 86,4 juta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan nasional dengan total iuran mencapai Rp19,9 triliun. Jika, pemerintah juga harus membayar iuran 32 juta pekerja sektor informal sebagai penerima bantuan iuran (PBI), maka diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp7,6 triliun setahun.

Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya dalam paparannya mengatakan saat ini sudah menyiapkan pemindahan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jamsostek ke PT Askes selaku BPJS Kesehatan.

Ada tiga tahapan, pertama, memindahkan program JPK, kedua memindahkan peserta JPK dan yang terakhir memindahkan provider kesehatan, sesuai, komitmen dengan PT Askes (Persero) yang nanti akan menjadi BPJS Kesehatan. Peralihan ini tidak akan mengurangi manfaat yang sudah ada, baik dari layanan maupun bentuk pengobatannya, kata Elvyn.

Tags:

Berita Terkait