Pekerja Indonesia di Belanda Rayakan May Day
Aktual

Pekerja Indonesia di Belanda Rayakan May Day

IHW
Bacaan 2 Menit
Pekerja Indonesia di Belanda Rayakan <i>May Day</i>
Hukumonline

Para pekerja Indonesia di Belanda yang tergabung dalam Indonesian Migrant Workers Union Netherland (IMWU-NL) memanfaatkan perayaan hari buruh internasional atau populer disebut May Day, 1 Mei mendatang untuk mendesak pemerintah lebih peduli nasib buruh, khususnya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

 

“Perbudakan dan kerja paksa telah dihapuskan di muka bumi ini, tetapi masih ada pekerja-pekerja yang masih mengalami perbudakan modern,” kata Ketua IMWU-NL Slamet Heri Sutarjo lewat siaran pers yang diterima hukumonline, Jumat (29/4).

 

Di Belanda, lanjut Slamet, ada pekerja Indonesia yang tak terdokumentasi karena tak memiliki perpanjangan izin tinggal dan kerja. “Sebagian besar merupakan korban penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh agen-agen di Indonesia dan di Belanda yang mengiming-imingi kerja layak dan upah besar di Belanda serta memeras pekerja untuk membayar upah agen yang besar,” ungkapnya.

 

Lewat perayaan May Day, IMWU-NL menuntut pemerintah Indonesia memberi perlindungan hak-hak kepada seluruh WNI di Belanda tanpa membedakan status. “Berantas mafia TKI dan agen yang tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dan merugikan TKI.”

Tags: