Pejuang Pro Bono ABNR Counsellors at Law Tutup Usia
Terbaru

Pejuang Pro Bono ABNR Counsellors at Law Tutup Usia

Sampai akhir hayatnya, Herry Nuryanto Kurniawan masih menjabat sebagai koordinator program pro bono di ABNR Counsellors at Law.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Mendiang Partner ABNR Counsellors at Law Herry Nuryanto Kurniawan. Foto: Istimewa
Mendiang Partner ABNR Counsellors at Law Herry Nuryanto Kurniawan. Foto: Istimewa

Dalam usia yang terbilang cukup muda 48 tahun, Partner Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) Counsellors at Law Herry Nuryanto Kurniawan tutup usia pada 4 April 2023 lalu. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 1993 itu selama bertahun-tahun meniti kariernya sebagai seorang advokat, bukan hanya berkontribusi terhadap berbagai transaksi yang ditangani ABNR, tetapi juga pro bono (bantuan hukum cuma-cuma). 

“Dia sudah tahu betul bagaimana ABNR beraktivitas baik dalam kegiatan sehari-hari sebagai advokat professional maupun sebagaimana yang diamanatkan Pak Reksodiputro sebagai pendiri Yayasan ABNR. Pak Herry diamanahkan (sebagai Ketua) karena pak Herry mempunyai jiwa sosial yang tinggi,” ujar Managing Partner ABNR Counsellors at Law, Ayik Candrawulan Gunadi, ketika dihubungi Hukumonline, Selasa (12/4/2023) petang.

Terhadap jiwa sosialnya yang tinggi dan minatnya dalam pendidikan hukum di Indonesia, Herry sempat dipercaya menjabat sebagai Ketua Yayasan ABNR pada tahun 2017 sampai dengan 2022. Seperti diketahui, Yayasan ABNR didirikan semata untuk memberikan penghormatan bagi para pendiri ABNR guna mempromosikan pendidikan hukum dan memberikan beasiswa.

Baca Juga:

Pada masa kepemimpinannya, Herry menerbitkan saluran YouTube Yayasan ABNR dalam rangka memberikan akses ke materi pelatihan hukum ABNR yang diperuntukkan bagi siswa-siswi di daerah terpencil. Tak hanya itu, banyak acara seminar dan lokakarya bagi mahasiswa hukum yang sempat menghadirkan Herry untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman praktik hukum dagang.

Ia secara pribadi mengenang almarhum Herry sebagai seorang pekerja keras baik dengan semua koleganya baik rekan sekitar maupun junior, menjadi mentor bagi lawyer baru, kooperatif, dan amat menjunjung kejujuran. “Paling penting dia jujur, itu something yang menurut kita sangat punya value tinggi sesuai dengan DNA ABNR. Itu sepertinya ter-reflect dalam kehidupan sehari-hari Herry dan itu yang membuat kami semua merasa kehilangan atas kepulangan Pak Herry,” lanjutnya.

Sampai akhir hayatnya, Herry masih menjabat sebagai koordinator program pro bono di ABNR. Almarhum menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar memberikan bantuan hukum publik terhadap orang-orang yang terpinggirkan. Atas dedikasi dan kontribusinya secara pro bono itulah, ABNR pernah mendapat anugerah Hukumonline Award for the Highest Commitment by Pro Bono Law Firms with 31 or More Lawyers pada tahun 2019, 2020 dan 2021.

“Kalau tidak salah pernah ada suatu organisasi nirlaba yang dia bagaimana mendaur ulang sampah seingat saya. Kemudian dikoordinasikan dengan Pak Herry dan lewat Yayasan memberi sumbangan dalam arti pemikiran. Seingat saya itu terkait sampah daur ulang di sekitar tahun 2020,” ungkapnya.

Selain pro bono, Herry memiliki peranan penting dalam bidang praktik proyek, real estat, kepailitan, dan PKPU ABNR. Dia disebut-sebut mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur terbesar dan paling inovatif di Indonesia selama seperempat abad terakhir, serta mengerjakan daftar panjang masalah kepailitan dan PKPU yang penting.

“Apa yang dilakukan beliau kerja kerasnya, jiwa sosialnya, kejujurannya, dan juga integritasnya itu saya harap diikuti semua lawyer ABNR. Terutama untuk lawyer muda ABNR. Kami berpikir apa yang sudah dilakukan almarhum Herry itu akan sangat baik. Apabila kita lakukan hal baik, tentu akan kembali kepada kita hal baik pula,” katanya.

Tags:

Berita Terkait