Pegadaian Tunggu Persetujuan Menteri Jadi Perusahaan Terbuka
Aktual

Pegadaian Tunggu Persetujuan Menteri Jadi Perusahaan Terbuka

ANT
Bacaan 2 Menit
Pegadaian Tunggu Persetujuan Menteri Jadi Perusahaan Terbuka
Hukumonline

PT Pegadaian (Persero) menyatakan siap menjadi perusahaan terbukan. Namun, hal itu bisa terwujud jika ada persetujuan dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Hal ini disampaikan Direktur Bisnis I Pegadaian, Moch. Edy Prayitno, di sela-sela Rakorwil Pegadaian Kanwil VII/Denpasar di Kuta, Bali, Rabu (5/9).


"Kami siap menjadi perusahaan terbuka. Namun yang menentukan bukanlah kami, melainkan Menteri BUMN dan Menkeu," kata Edy.


Menurutnya, pemilik modal dari luar negeri sangat antusias untuk berinvestasi di perusahaan yang dulunya hanya mengandalkan sektor gadai. Bahkan ada 20 investor asing yang meluangkan waktunya untuk bertemu dan menanyakan mengenai perusahaan milik pemerintah itu di Hong Kong beberapa waktu lalu.


Edy berharap perubahan status bisa membuat perusahaan tersebut mampu meningkatkan kinerja. Saat ini, diarahkan dalam lima jenis bisnis yang tentunya menuntut lebih baik lagi pelayanan yang harus diberikan termasuk di wilayah VII.


Sementara itu, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pedagaian, Sri Mulyanto, mengatakan, seiring dengan perubahaan status, perusahaan tersebut akan mempersiapkan pengenalan saham perdana atau initial public offering (IPO) tahun depan.


"Pembinaan tersebut akan membawa menjadi sebagai perusahaan terbuka. Untuk diketahui saat ini para investor menyejajarkan Pegadaian dengan sejumlah BUMN lainnya di negeri ini, seperti BRI, Bank Mandiri, dan PT Telkom," ujarnya.


Kondisi itu yang menarik sekitar 20 investor untuk memiliki saham dari perusahaan milik negara tersebut. Selain itu, yang membuat mereka tertarik karena Pegadaian merupakan pemimpin dalam sektor gadai di Tanah Air dengan pangsa pasar yang mencapai 90 persen.

Tags: