Pebisnis Wanita yang Sukses Kelola Firma Hukum Korporasi
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

Pebisnis Wanita yang Sukses Kelola Firma Hukum Korporasi

Dua wanita ini sukses sebagai pengusaha di berbagai bidang mulai dari bisnis kecantikan, obat-obatan, seni, hingga pendidikan. Keduanya, tetap komitmen mengelola dan mengurusi bisnis jasa hukum melalui kantor hukumnya masing-masing.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Wanita memiliki sosok keibuan karena kodratnya. Ia bisa saja sukses dalam keluarga atau sukses meniti karier dengan profesi yang digelutinya. Pilihan ini tergantung dari keinginan pribadi masing-masing. Salah satu profesi yang kerap digeluti para wanita adalah menjadi pengusaha. Namun tak jarang, ada yang ‘merangkap’ profesi, satu sisi sebagai business woman, sisi lain menjadi advokat.

 

Menjalani dua profesi tersebut terlihat dari sosok Winita E Kusnandar dan Kartini Muljadi. Keduanya sukses menjadi seorang pengusaha dengan omset ratusan miliar termasuk mengelola dan mendirikan firma hukum korporasi (nonlitigasi). Winita E Kusnandar dengan firma hukum bernama Kusnandar & Co yang didirikan pada 1980 dan Kartini Muljadi dengan firma hukum bernama Kartini Muljadi dan Rekan (KMR) pada 1990.

 

Berdirinya firma hukum Kusnandar & Co tak bisa lepas dari sejarah kantor hukum Adnan Buyung Nasution & Assosiates (ABNA-1969). Sebab, ABNA pernah menjadi bagian perjalanan Winita menapaki karier sebagai advokat hingga mendirikan kantor hukum sendiri.

 

Awalnya, ketika masih berstatus menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Parahiyangan, Winita pernah magang di kantor hukum Delma Yuzar Advocate & Solicitor, Legal Consultant, Jakarta. “Memiliki pengalaman magang, tentu saja menambah ilmu dan pengetahuan di bidang production sharing contract,” ujar Winita melalui keterangan tertulis kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.

 

Uniknya, pasca merampungkan kuliahnya, Winita sempat bergabung dengan kantor notaris Kartini Muljadi dalam rangka memperdalam dan mengasah keilmuan hukum kontrak serta tertarik dalam dunia notaris. Tidak sampai setahun bergabung dengan Kartini Muljadi, akhirnya Winita bergabung di kantor hukum ABNA. Alasan Winita bergabung lantaran ingin terjun di bidang litigasi. (Baca Juga: ABNA, Cikal Bakal Lahirnya Kantor Advokat Modern Generasi Kedua)

 

Di kantor Buyung, Winita terbiasa menangani perkara sendiri. Aktualisasi dan insting sebagai advokat pun mulai terasah. Ia biasa berkomunikasi dengan klien terkait persoalan hukum, termasuk pemberian bantuan hukum lain. Tiga tahun bekerja sekaligus menimba pengalaman di ABNA, banyak pelajaran dan pengalaman yang ia peroleh. Mulai dari pengetahuan hukum hingga etika yang baik sebagai seorang advokat.

 

Torehan Winita mulai terlihat. Suatu waktu, Buyung menawarkan Winita untuk menjadi partnernya di ABNA. Mendapat kepercayaan seperti itu, Winita senang bukan kepalang. Namun, ia dibenturkan dengan suatu kondisi di mana saat itu ia memiliki mimpi untuk punya kantor hukum sendiri.

 

Bantuan dana sebesar Rp50 juta dari seorang pengusaha pun semakin memantapkan Winita untuk mendirikan kantor hukumnya sendiri. Akhirnya, ia harus menolak tawaran dari Bang Buyung. Kantor hukum tersebut resmi berdiri dengan nama Kusnandar & Co pada pada 1980. Dibantu oleh seorang asisten pengacara, sekretaris, seorang yang mengurus keuangan, dan seorang office boy, ia mulai membangun kantor hukumnya itu mulai dari nol.

 

Dalam dunia bisnis, Winita berhasil mendirikan banyak perusahaan. Mengutip buku 10 Pengusaha Yang Sukses Membangun Bisnis dari 0 (Sudarmadi. Penerbit Gramedia : Jakarta, 2007), sosok Winita dikenal sebagai enterprenuer wanita, khususnya di bidang jasa hukum, dengan memiliki sekitar 100 perusahaan klien yang kebanyakan perusahaan asing. Sukses bisnis jasa bantuan hukum, ia juga mengembangkan bisnis-bisnis lain yang didirikannya sendiri atau bersama suaminya.

 

Ia mengibarkan bendera corporate trust, perusahaan bidang jasa konsultan perpajakan, keuangan, dan manajemen serta IP Force, bergerak di bidang konsultan dan pendaftaran hak cipta. Lalu, Winita juga mendirikan Galeri Seni bernama Herwino Art Gallery; Fashion; Roemah Batik; Boga Resto Bakery; Resto Burger; Salon bernama Chrisma Best Cut Salon; di bidang kesehatan seperti klinik bersalin; dan klinik kesehatan umum Alita.

 

Kepeduliannya pada pendidikan mendorong Winita mendirikan sekolah kelas regular maupun kelas untuk anak autis. Dan juga klinik untuk anak berkebutuhan khusus (brain-based learning) yang berafiliasi dengan International Alliance for Learning (IAL) di Amerika Serikat. Winita pun mengelola lembaga pendidikan di bilangan Bintaro, yakni United Kindergarten (pra sekolah) dan sekolah tunas Indonesia.

 

Bisnis tersebut, belum termasuk bisnis yang dibangun bersama suami tercinta, Heru Setiawan, seperti perusahaan furniture yang mempekerjakan ratusan pekerja di Bekasi, Karayan Furniture; Bisnis tour & travel dengan nama Paragon Tour & Travel. Hotel yang dikelolanya juga terdapat di Menteng. Paragon hotel sebagai boutique hotel. Ia juga membangun komplek perumahaan di Semarang, Mega Residence.

 

Perusahaan lainnya ia dirikan bersama suaminya yang memang seorang Diploma engineering dari Technical University, Berlin, Jerman. Suaminya yang memiliki pengalaman karier luas di bidang real estat/developer memadukan jasa arsitek dan developer. “Belakangan saya ikut terlibat karena suka akan estetikanya saja,” kata Winita dalam bukunya itu.  

 

Winita mengaku meski bisnisnya telah merambah ke berbagai bidang, tak berarti usaha yang dilalui mulus tanpa rintangan. Meski begitu, hingga kini, Winita tetap berbisnis jasa layanan hukum dengan terus mengembangkan dan mengelola law firm-nya dengan baik. Baginya, selama ini yang menjadi panutan dalam pengelolaan kantor advokatnya yakni kantor hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK).

 

“Yang menjadi panutan itu kalau dahulu adalah Mochtar Karuwin & Komar (MKK),” Kata Winita kepada Hukumonline.  

 

Saat ini ada tiga warga negara asing (WNA) yang bekerja di kantor hukumnya. Ketiganya dari negara berbeda-beda, yakni Amerika Serikat (USA), Belgia, dan Kanada. Ia berkisah, sebelum bernama Kusnandar & Co, kantor hukumnya dinamakan Kusnandar & Associates. Mayoritas kliennya berasal dari Amerika Serikat. Bahkan Kusnandar& Co menjalin jaringan dengan kantor hukum dari Amerika yakni Coudert Brothers di New York, Morgan, Lewis & Bockius LLP di Washington.

 

“Keduanya hanya sebatas rujukan saja, walaupun ditawari menjadi partner mereka, saya menolak karena ingin eksis sebagai advokat Indonesia dan mengelola law firm sendiri,” katanya. (Baca Juga: MKK dan Sentuhan Pertama Advokat Asing di Indonesia)

 

Nama pengusaha wanita lain yang tidak kalah sukses mendirikan firma hukum dan menjadi pengusaha adalah Kartini Muljadi. Dia mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan (KMR). KMR memang tidak secara langsung lahir dari ABNA. “Memang tidak ada hubungan langsung antara Kartini Muljadi dan Adnan Buyung Nasution. Tetapi mereka teman sejawat di bidang hukum,” kata Wawan Surnayawan, Senior Associate KMR yang dihubungi hukumonline, Selasa (31/10).

 

Kartini pernah menjadi advokat pembela HAM masyarakat minoritas yakni Candra Naya di masa kuliahnya. Advokat lain yang juga memberikan jasa bantuan hukum di Candra Naya adalah Yap Thiam Hien yang merupakan kawan Adnan Buyung Nasution. Keeratan pertemanan mereka terekam dalam buku Pergulatan Tanpa Henti Adnan Buyung Nasution: Menabur Benih Reformasi (Adnan Buyung Nasution. PT Surya Multi Grafika : Jakarta, 2004).

 

Kartini lahir di Surabaya, Jawa Timur, 17 Mei 1930. Ia mengenyam pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 1958 dan pendidikan Notariat Fakultas Hukum UI Tahun 1967. Awal mula kariernya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Tahun 1958. Sekitar 14 tahun ia menjadi hakim, kemudian beralih profesi menjadi seorang notaris. Di tahun 1973, Kartini menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta hingga akhirnya memutuskan untuk membuat kantor hukum pada 1990. Saat ia berprofesi sebagai notaris, nama kantor hukumnya diberi nama dengan Kartini Muljadi.

 

Tidak hanya itu, Kartini yang banyak memberi sumbangsih pemikirannya terhadap dunia hukum ini juga merupakan seorang pengusaha sebelum ia mendirikan kantor hukum. Misalnya, perusahaan kosmetik dan alat-alat kecantikan; obat-obatan PT Revlon, dan produk kosmetik lain seperti Estee Lauder, Clinique dan Bobbi Brown.

 

Ia juga pemilik distributor obat-obatan PT Tempo; pemegang saham biro iklan PT Bates Indonesia; pemegang saham industri farmasi PT Roche Indonesia. Yang produk obatnya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia seperti obat bermerk Bodrex, Bodrexin, dan Hemaviton.

 

“Saya putuskan menjadi wiraswasta dengan membuka kantor notaris sendiri. Itulah jalan yang terbaik bagi saya,” ujar Kartini, seperti dikutip dalam buku Apa & Siapa sejumlah orang Indonesia Tahun 1985-1986 (Majalah Berita Mingguan Tempo : PT Pustaka Grafitipers, 1986, hal. 537).

 

Berbekal pengalaman di bidang hukum perdata dan dagang, ia menonjol sebagai konsultan hukum bisnis dan perseroan. Menjadi pebisnis ternyata mewarisi darah orang tuanya. Sulung dari empat bersaudara belajar dari ayahnya yang merupakan pemegang buku perusahaan listrik di zaman Belanda tentang pentingnya tata usaha, akuntansi, dan konsulen pajak.

 

Sejak kecil Kartini memang sudah pandai untuk berbisnis. Ini dibuktikan ketika masa sekolah, ia mendapatkan uang saku dari berdagang kuaci. ”Dalam keluarga saya, semua anak dididik membuat keputusan sendiri,” kata Kartini.  

 

Kemudian, saat memulai usahanya, ia langsung menghadapi pesaing nama-nama besar di bidang kenotariatan. Melihat ke depan dan percaya pada profesionalisme, ia pun meraih sukses dengan berusaha menguasai bidang yang hendak dirintisnya. “Ketika orang ramai bicara tentang leasing, saya pelajari bidang usaha itu selama tiga bulan di Universitas New York,” tuturnya dalam buku Apa & Siapa Sejumlah Orang Indonesia Tahun 1985-1986 di depan seminar Menuju Manusia Mandiri Melalui Kewiraswastaan di Jakarta sekitar Mei 1985 silam.  

 

Dengan semangatnya menuntut ilmu mengenai bisnis, Kartini dalam masa cutinya pun memperdalam ilmu sejenis di Universitas terkenal di Amerika Serikat, Inggris dan Belanda. “Tidak ada waktu santai, kita harus satu langkah di muka (di depan),” ujarnya. (Baca Juga: Kartini Muljadi: Menegakkan Hukum Melalui Tiga Profesi)

 

Setelah sukses menjadi pengusaha dan semenjak masa pensiun menjadi notaris, Kartini pun tidak ingin ilmu yang dimilikinya menjadi terbuang. Untuk itu, ia memutuskan untuk menjadi pengacara dan mendirikan firma hukum dengan nama Kartini Muljadi & Rekan dan masih eksis hingga saat ini.

 

Menurut Wawan Surnayawan, sosok Kartini, merupakan orang yang gigih dan taat aturan ketika menjalankan usaha jasa kantor hukumnya. Dalam menangani kasus pun tidak berani neko-neko. Tegas dan harus sesuai dengan aturan yang telah dibuat Indonesia menjadi motto Kartini menjalankan roda law firm. “Misalnya kalau ada klien asing yang ingin investasi di Indonesia, beliau menekankan untuk mengikuti aturan hukum Indonesia,” kenang Wawan.

 

Rekam jejak KMR banyak membantu klien internasional terutama di bidang akuisisi dan investasi di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari basis klien internasional yang sudah lama berdiri, KMR memiliki pengalaman luas dalam transaksi yang melibatkan banyak yurisdiksi dan tuntutan dan harapan komunitas bisnis internasional.

 

Sayangnya, kini jumlah lawyer yang bekerja di KMR terus berkurang. Dahulu, seperti termuat dalam laman KMR terdapat 5 partners yang di antaranya Kartini Muljadi (partner pendiri) dan Irianto Salim (senior partner), Gunawan Muljadi (managing partners). Sementara Wawan Surnayawan (associate) dan lebih dari 10 associates lain.

 

“Namun, saat ini associate-nya berkurang dan tidak sampai 10 associates seperti dahulu. Dan sudah tidak pernah bekerja sama dengan lawyer asing. Dahulu, kita bekerja sama dengan lawyer asing. Sampai saat ini KMR masih terus berjalan menangani kasus dari klien dosmetik hingga asing,” katanya. 

Tags:

Berita Terkait