PBHI Khawatirkan Sejumlah Ancaman Jelang Penetapan Capim KPK
Terbaru

PBHI Khawatirkan Sejumlah Ancaman Jelang Penetapan Capim KPK

Bisa menjadi ancaman bagi masyarakat sipil yang hak asasinya harus dipenuhi khususnya di pemenuhan anggaran belanja negara.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: Istimewa
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: Istimewa

Tahapan asesmenCalon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029 dinilai bermasalah oleh beberapa kalangan. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan seleksi Capim KPK sangat krusial. Terutama karena saat ini kinerja KPK memburuk di mata publik.

Julius menilai seharusnya pergantian pimpinan KPK diwarnai keadaan yang positif dan konstruktif sebelum nama-nama capim terpilih diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Negara melegalisasi korupsi itu sendiri dan itu terstruktur. Mulai dari revisi UU KPK, pemilihan Capim KPK dan Dewas KPK yang banyak permasalahan, lalu penanganan kasus internal. Kesemua ini jadi ancaman buat negara dan pemerintahan kedepan,” ujar Julius dalam Live Instagram Hukumonline "Ngobras Hukum" bersama Editor Hukumonline Agus Sahbani bertajuk "40 Nama Lolos Profil Assessment Capim dan Dewas KPK, Sudah Sesuai Harapan Publik?", Jum'at (13/9/2024).

Baca Juga:

Ia melihat banyak kejanggalan dalam seleksi capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode ini. Julius melihat pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah rezim pemerintahan yang koruptif. Penetapan Ketua dan Dewas KPK yang terpilih di masa pemerintahan Jokowi sangat mungkin dipenuhi titipan rezim lama yang banyak masalah korupsinya.

Akibatnya, muncul ancaman bagi masyarakat sipil yang hak asasinya harus dipenuhi khususnya di pemenuhan anggaran belanja negara. KPK diharapkan bisa menjadi “penjaga gawang” anggaran negara. “Paling marak terjadi saat ini pemangkasan anggaran pendidikan hingga 20%. Ini tidak layak, ada indikasi korupsi semua,” imbuh Julis.

Selain itu, PBHI juga mencatat bahwa panitia seleksi atau pansel KPK tidak diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pemberantasan korupsi. Panitia seleksi pun tidak merilis jadwal dan tahapan pasti seleksi capim KPK dan Dewas KPK, padahal seharusnya diketahui publik. 

Tags:

Berita Terkait