PBHI Beberkan Catatan Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J
Terbaru

PBHI Beberkan Catatan Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J

Titik kunci penyidikan dalam kerangka pro justitia merujuk pada asas due proccess of law yakni pemeriksaan yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan prinsip negara hukum.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Komnas HAM wajib memastikan peristiwa kematian Brigadir J apakah telah terjadi atau tidak pelanggaran HAM, baik yang bersifat mandiri maupun adanya unsur komando. Julius mendesak Komnas HAM untuk memeriksa apakah proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polri juga menimbulkan pelanggaran HAM, baik akibat undue delay (pelambatan proses) maupun apabila hak-hak para pihak yang terlanggar selama proses.

Demikian juga dengan Komnas Perempuan untuk memeriksa apakah ada atau tidak dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Ibu PC. Hal ini juga berkaitan dengan LPSK untuk memastikan setiap saksi dan korban dalam keadaan aman dan tanpa gangguan apapun. Ombudsman RI menurut Julius wajib memeriksa apakah keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan telah dilengkapi oleh administrasi yang sah dan tanpa ada rekayasa.

Tak ketinggalan Kompolnas diusulkan untuk memeriksa profesionalitas serta etik para anggota yang terlibat maupun tim penyelidik-penyidik sejak awal pemeriksaan peristiwa kematian Brigadir J. Serta Kejaksaan perlu memastikan pro justitia telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dapat dituntut ke pengadilan, termasuk keutuhan kronologis peristiwa, sinkronisasi status pihak yang terlibat serta perbuatan yang disangkakan dan akan didakwa.

“Kerja Tim Khusus Mabes Polri dan pengawasan Eksternal dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait