Organisasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang terpecah sejak 2022 lalu kini telah menyepakati rekonsiliasi dan bersatu kembali. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh masing-masing Ketua Umum tiga organisasi AAI, Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak di Jakarta.
Setelah penandatanganan tersebut, ketiga organisasi sepakat mendelegasikan sedikitnya masing-masing lima orang perwakilan sebagai tim rekonsiliasi. Sebanyak 15 perwakilan tersebut bertugas pelaksana rekonsiliasi menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama.
“Harus dipikirkan dengan keras Munaslub Bersama ini. Karena istimewa dan darurat untuk selamatkan perahu bersama AAI,” ujar Palmer Situmorang dalam konferensi pers MoU Rekonsiliasi Tiga Organisasi AAI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dia menyampaikan tim tersebut membantu para Ketua Umum untuk mensukseskan rekonsiliasi AAI yang juga amanah dari para anggota ketiga organisasi. Tim perumus tersebut nantinya akan mengharmonisasi semua anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang pernah ada selama perjalanan AAI sejak berdiri tahun 1990, hingga saat ini.
Baca juga:
- Ketiga Kubu AAI Bakal Rekonsiliasi, Arman Hanis: AAI Harus Satu!
- Ismak Dituding Lalai, Palmer Situmorang Dkk Deklarasi Pengurus AAI Baru
- Arman Hanis Terpilih Sebagai Ketua Umum AAI Periode 2022-2027
- Ranto Resmi Dilantik Ketua Umum AAI, Ini Daftar Lengkap Pengurusnya
Seluruh advokat AAI yang menghadiri penandatanganan MoU rekonsiliasi berfoto bersama. Foto: RES
Termasuk AD/ART dari ketiga Organisasi. Dengan demikian nantinya setelah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan menuju satu organisasi AAI dan satu AD/ART. Selanjutnya, akan dibentuk panitia bersama yang keanggotaanya dari ketiga organisasi tersebut.
Kemudian, Ketua Umum dari ketiga organisasi tersebut akan memimpin langsung Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI hingga menghasilkan keputusan yang menyatukan AAI dan ditetapkannya Ketua Umum yang baru.