Perlindungan HAM dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945
Terbaru

Perlindungan HAM dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945

Pembahasan mengenai HAM dalam UUD 1945 tertuang dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945. Berikut selengkapnya.

Tim Hukumonline
Bacaan 7 Menit
Ilustrasi HAM dalam UUD 1945. Foto: pexels.com
Ilustrasi HAM dalam UUD 1945. Foto: pexels.com

KBBI mengartikan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak untuk mengeluarkan pendapat.

Lebih lanjut, dalam Pasal 1 angka 1 UU HAM hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Baca juga:

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945, pembahasan mengenai hak asasi manusia tertuang dalam Bab XA dengan isi sepuluh pasal (Pasal 28A sampai 28J UUD 1945). Berikut 10 pasal HAM dalam UUD 1945.

  1. Pasal 28A UUD 1945 Mengatur Hak Hidup

Bunyi Pasal 28A setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Makna Pasal 28A UUD 1945, setiap orang mempunyai jaminan hak atas kehidupannya, baik untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Hak hidup sendiri merupakan hak yang esensial yang tidak dapat ditawar atau non-derogable rights.

  1. Pasal 28B UUD 1945 Mengatur Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan

Bunyi Pasal 28B ayat 1 setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Bunyi Pasal 28B ayat 2 setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan diri dari kekerasan dan diskriminasi.

Singkatnya, makna Pasal 28B UUD 1945 adalah setiap orang berhak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Lebih lanjut, keturunannya itu dalam hal ini berarti anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

  1. Pasal 28C UUD 1945 Mengatur Hak untuk Mengembangkan Diri

Bunyi Pasal 28C ayat 1 setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Bunyi Pasal 28C ayat 2 setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Makna Pasal 28C UUD 1945 menerangkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri. Pengembangan diri tersebut didapat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, yakni pemenuhan dasar untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraannya. Selain itu, arti Pasal 28C UUD 1945 menerangkan hak manusia untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

  1. Pasal 28D UUD 1945 Mengatur Hak Keadilan dan Status Kewarganegaraan

Bunyi Pasal 28D ayat 1 setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Bunyi Pasal 28D ayat 2 setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Bunyi Pasal 28D ayat 3 setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Bunyi Pasal 28D ayat 4 setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Makna Pasal 28D UUD 1945 adalah setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta diperlakukan sama di hadapan hukum. Kemudian, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja atau sederhananya. Setiap warga negara (dari Sabang sampai Merauke) memiliki hak yang sama dalam pemerintahan. Lalu, setiap warga negara juga berhak atas status kewarganegaraan.

  1. Pasal 28E UUD 1945 Mengatur Hak atas Kebebasan Pribadi

Bunyi Pasal 28E ayat 1 setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Bunyi Pasal 28E ayat 2 setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Bunyi Pasal 28E ayat 3 setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Makna Pasal 28E UUD 1945 adalah hak setiap orang untuk bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan (yakni hak mengubah kewarganegaraan dan mempertahankan kewarganegaraan), memilih tempat tinggalnya (baik dalam dan luar negeri). Kemudian, setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Lalu, setiap orang juga berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

  1. Pasal 28F UUD 1945 Mengatur Hak Berkomunikasi dan Memperoleh Informasi

Bunyi Pasal 28F setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Makna Pasal 28F UUD 1945 menerangkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Namun, bentuk kebebasan hak ini sifatnya tidaklah mutlak, melainkan batasannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

  1. Pasal 28G UUD 1945 Mengatur Hak Memperoleh Perlindungan

Bunyi Pasal 28G ayat 1 setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Bunyi Pasal 28G ayat 2 setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Makna Pasal 28G UUD 1945 menerangkan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi (termasuk data pribadinya), keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Kemudian, pasal yang sama juga menerangkan hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

  1. Pasal 28H UUD 1945 Mengatur Hak atas Kesejahteraan

Bunyi Pasal 28H ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Bunyi Pasal 28H ayat 2 setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Bunyi Pasal 28H ayat 3 setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Bunyi Pasal 28H ayat 4 setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

Makna Pasal 28H UUD 1945 adalah negara berperan dan bertanggung jawab untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan berkewajiban untuk menyediakan lingkungan yang layak serta menyediakan pelayanan kesehatan. Kemudian, demi mencapai keadilan, setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama. Selain itu, setiap orang juga berhak atas jaminan sosial yang disediakan negara Lalu, setiap orang juga berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik yang mana hak tersebut tidak boleh diambil secara paksa.

  1. Pasal 28I UUD 1945 Mengatur Hak atas Pemenuhan HAM

Bunyi Pasal 28I ayat 1 hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Bunyi Pasal 28I ayat 2 setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

Bunyi Pasal 28I ayat 3 identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Bunyi Pasal 28I ayat 4 perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Bunyi Pasal 28I ayat 5 untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Makna Pasal 28I UUD 1945 menerangkan bahwa ada sejumlah hak asasi manusia yang melekat pada tiap-tiap individu yang mana hak tersebut tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Kemudian, setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif dan berhak mendapatkan perlindungan atas perlakuan yang bersifat diskriminatif. Pasal yang sama juga menerangkan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Lalu, untuk menegakan dan melindungi HAM sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan HAM harus dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan.

  1. Pasal 28J UUD 1945 Mengatur Hak dan Kewajiban Terkait HAM

Bunyi Pasal 28J ayat 1 setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bunyi Pasal 28J ayat 2 dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Makna Pasal 28J UUD 1945 adalah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, setiap orang wajib menghormati HAM orang lain. Kemudian, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan (hukum) demi menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait