Perlindungan HAM dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945
Terbaru

Perlindungan HAM dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945

Pembahasan mengenai HAM dalam UUD 1945 tertuang dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945. Berikut selengkapnya.

Tim Hukumonline
Bacaan 7 Menit

Bunyi Pasal 28D ayat 4 setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Makna Pasal 28D UUD 1945 adalah setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta diperlakukan sama di hadapan hukum. Kemudian, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja atau sederhananya. Setiap warga negara (dari Sabang sampai Merauke) memiliki hak yang sama dalam pemerintahan. Lalu, setiap warga negara juga berhak atas status kewarganegaraan.

  1. Pasal 28E UUD 1945 Mengatur Hak atas Kebebasan Pribadi

Bunyi Pasal 28E ayat 1 setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Bunyi Pasal 28E ayat 2 setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Bunyi Pasal 28E ayat 3 setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Makna Pasal 28E UUD 1945 adalah hak setiap orang untuk bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan (yakni hak mengubah kewarganegaraan dan mempertahankan kewarganegaraan), memilih tempat tinggalnya (baik dalam dan luar negeri). Kemudian, setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Lalu, setiap orang juga berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

  1. Pasal 28F UUD 1945 Mengatur Hak Berkomunikasi dan Memperoleh Informasi

Bunyi Pasal 28F setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Makna Pasal 28F UUD 1945 menerangkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Namun, bentuk kebebasan hak ini sifatnya tidaklah mutlak, melainkan batasannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait