Parlemen Israel Loloskan Resolusi Tolak Pembentukan Negara Palestina, Tuai Kecaman Internasional
Mengadili Israel

Parlemen Israel Loloskan Resolusi Tolak Pembentukan Negara Palestina, Tuai Kecaman Internasional

Knesset menyatakan terbentuknya negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warganya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan. Resolusi ini lantas menuai kecaman termasuk dari Indonesia, organisasi internasional, dan sejumlah negara lainnya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Foto Ilustrasi: The Wall Street Journal (fadel senna/Agence France-Presse/Getty Images)
Foto Ilustrasi: The Wall Street Journal (fadel senna/Agence France-Presse/Getty Images)

Pada hari Kamis (18/7/2024) kemarin, Parlemen Israel memberikan suara 68 berbanding 9 untuk resolusi menentang pembentukan negara Palestina. Sebagaimana dikabarkan Al Jazeera, parlemen tersebut menyatakan terbentuknya negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warganya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan. Namun, sikap ini menuai kritik dunia internasional, termasuk Indonesia.

“Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara. Padahal, solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” tegas Indonesia dikutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:

Koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama dengan partai-partai sayap kanan ikut mensponsori resolusi yang mencuat ini. Sementara itu, partai kiri-tengah pimpinan oposisi Yair Lapid diberitakan meninggalkan sesi tersebut untuk menghindari dukungan terhadap pernyataan parlemen. Diketahui sebelumnya ia menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara (two-state solution).

Melalui resolusi tersebut diklaim setelah serangan 7 Oktober 2023, "promosi" negara Palestina semacam ini sama saja dengan hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya. Dilansir dari DW, di luar 77 anggota parlemen dari yang seharusnya 120 orang yang memberikan suara adalah abstain atau tidak hadir dalam sidang yang berlangsung hingga Kamis dini hari.

Kebijakan ini menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. “Anda tidak dapat mengabaikan solusi dua negara, jadi Sekretaris Jenderal sangat kecewa dengan keputusan Knesset (parlemen Israel),” ujar Juru Bicara Antonio, Stephane Dujarric.

Tidak hanya PBB, bahkan Uni Eropa pun menyesalkan resolusi yang disahkan Parlemen Israel. Sebab, sebagaimana diketahui sekarang ada konsensus kuat yang terus berlanjut di masyarakat internasional bahwa satu-satunya solusi berkelanjutan yang akan membawa perdamaian dan keamanan ke Timur Tengah adalah solusi dua negara. Dengan demikian, UE menegaskan kembali komitmennya yang teguh untuk perdamaian yang langgeng dan berkelanjutan.

“Sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB, 2735, 2728, 2720, dan 2712, atas dasar solusi dua negara. Palestina dan Israel memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, bermartabat, dan damai. Sejalan dengan posisi bersama yang telah lama ada dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Uni Eropa tidak akan mengakui perubahan batas wilayah 1967, kecuali disetujui oleh para pihak,” demikian dirilis di situs resmi mereka, Jum’at (19/7/2024).

Oleh karena itu, organisasi internasional untuk negara-negara Eropa itu berkomitmen untuk bekerja secara aktif dengan mitra internasional dan regional guna menghidupkan kembali proses politik dalam rangka mencapai tujuan tersebut. “Jalan yang kredibel menuju negara Palestina merupakan komponen penting dari proses politik tersebut. Tidak ada harapan, tidak ada cakrawala bagi rakyat Palestina hanya akan memperdalam konflik,” ujar mereka.

Ada pula organisasi internasional lain yang kabarnya angkat bicara soal masalah ini, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan sejumlah negara lain. Tak hanya Indonesia, banyak pihak mengecam keputusan Parlemen Israel yang mengesahkan resolusi penolakan pembentukan negara Palestina. Turki misalnya, seperti dilansir Daily Sabah, menyatakan bahwa diterimanya resolusi di parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina merupakan indikasi lain bahwa Israel mengabaikan hukum dan perjanjian internasional.

“Keputusan (resolusi) itu batal demi hukum. Pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di dalam batas-batas tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, merupakan persyaratan hukum internasional. (Kami) juga mengutuk provokasi yang dilakukan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir di Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan keamanan Israel. Israel harus mengakhiri tindakan-tindakan seperti itu yang akan semakin meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut,” ungkap Kementerian Luar Negeri Turki dalam publikasi tersebut.

Tags:

Berita Terkait