Paris Hilton di Pengadilan Tinggi Makassar
Jeda

Paris Hilton di Pengadilan Tinggi Makassar

Usaha untuk transparansi melalui situs patut diacungi jempol. Sayang lebih banyak menampilkan lagi dari putusan.

CRK
Bacaan 2 Menit

 

Tiga puluh tiga lagu yang disediakan memiliki genre beragam dari lagu Barat (Paris Hilton termasuk dalam kategori ini), lagu kenangan, lagu remaja mutakhir (Letto, Astrid), lagu dangdut (termasuk jawaban atas lagu SMS yang kesohor setelah dinyanyikan Trio Macan), lagu India (versi India lagu ‘tak bisakah' nya Peterpan), dan lagu Arab.

 

Tak jelas apakah pemuatan lagu-lagu itu sudah seizin pencipta, penyanyi atau labelnya. Padahal bukan tidak mungkin tindakan semacam itu berujung ke ranah hukum. Sekedar berandai-andai, mungkin saja akan ada pemegang hak cipta yang tidak terima lagu mereka dipasang di situs Pengadilan Tinggi tanpa izin. Kemudian mereka menggugat PT lewat Pengadilan Niaga Makassar. Pasti seru! 

 

Tidak dijelaskan apakah setelah mengunduh dan menikmati alunan ayat-ayat suci dan musik itu, putusan-putusan hakim di PT Makassar selalu disambut dengan lapang dada oleh para pencari keadilan. Toh, dalam praktek hakim bisa membuat putusan yang baik bagi satu pihak, mungkin tidak baik bagi pihak lain. Bisa pula kedua belah pihak puas.

 

Seperti kata Paris Hilton: I can make you nice and naughty…Be the devil and angel too….

Tags: