Para Terpidana Telah Dieksekusi Mati
Utama

Para Terpidana Telah Dieksekusi Mati

Jelang prosesi eksekusi, kondisi cuaca di Nusakambangan cukup merepotkan. Hujan deras serta angin kencang sempat turun dan dikabarkan sempat menunda proses eksekusi.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi eksekusi mati. FOTO: BAS
Ilustrasi eksekusi mati. FOTO: BAS
Pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati yang kesemuanya terbelit perkara narkotik sudah dilaksanakan. Prosesi eksekusi, menurut pemberitaan kantor berita Antara, digelar sekitar pukul 00.45 WIB di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (29/7).
Jelang prosesi eksekusi, kondisi cuaca di Nusakambangan cukup merepotkan. Hujan deras serta angin kencang sempat turun dan dikabarkan sempat menunda proses eksekusi.
"Tadi pukul 00.45 WIB," kata seorang sumber dari kantor berita Antara tanpa menyebutkan jumlah terpidana mati yang dieksekusi. Namun yang jelas berdasarkan informasi yang beredar di banyak media, tak semua terpidana dieksekusi mati.
Akan tetapi hingga pukul 01.10 WIB, belum ada informasi resmi apakah eksekusi hukuman mati itu telah dilaksanakan atau belum dan apakah eksekusi tersebut dilaksanakan terhadap seluruh terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi "Jilid III" ataukah terjadi pengurangan seperti saat eksekusi "Jilid II".
Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyebutkan ada 14 terpidana mati kasus narkoba yang akan menjalani eksekusi "Jilid III".
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, 14 terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi "Jilid III" terdiri atas Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Humprey Ejike (Nih, Eugene Ape (Nigeria), Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).
Sebagai wakil dari eksekutor, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat nampak turut hadir dalam eksekusi mati. Noor Rachmat datang bersama rombongan tiba di dermaga Wijaya Pura, Cilacap pada Kamis malam sekitar pukul 22.45 WIB. 
Badan Narkotik Hormati Proses Eksekusi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menghormati eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba. “Oleh karena itu, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso menyampaikan, setelah melalui proses yang panjang dalam penegakan hukum di Indonesia, maka eksekusi hukuman mati perlu dihormati oleh semua pihak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi dalam siaran persnya. 
Pro dan kontra eksekusi hukuman mati kian mengemuka. Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara yang hukum positifnya masih menerapkan hukuman mati kepada pelaku kejahatan luar biasa yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan sosial dan menjadi pusat perhatian dan keprihatinan nasional, salah satunya bagi pelaku tindak pidana narkoba, katanya.
"Narkoba tidak dapat dianggap persoalan sepele. Dari tahun ke tahun, korban akibat penyalahgunaan narkoba terus bertambah. Fatalnya, narkoba merenggut jutaan nyawa generasi muda yang disiapkan untuk meneruskan perjuangan bangsa. Jika pemerintah tak segera ambil sikap, maka kerusakan moral dan kematian generasi penerus bangsa tak dapat dielakkan lagi," kata Slamet. 
Tags:

Berita Terkait