Papua Jangan Dijadikan Operasi Densus 88
Aktual

Papua Jangan Dijadikan Operasi Densus 88

Ant
Bacaan 2 Menit
Papua Jangan Dijadikan Operasi Densus 88
Hukumonline

Indonesia Police Watch (IPW) minta agar Papua jangan dijadikan daerah operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Akibat kian memanasnya situasi Papua, saat ini ada upaya dari sejumlah elit Polri untuk mengintensifkan peranan Densus 88 di Bumi Cendrawasih tersebut," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane di Jakarta, Sabtu (16/6).

Hal ini ditandai dengan adanya upaya untuk menjadikan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolda Papua, ujarnya.

"IPW menolak upaya elit Polri untuk mengintensifkan Densus 88 di Papua. Sebab persoalan Papua bukanlah masalah terorisme tapi masalah kesenjangan sosial ekonomi yang berkepanjangan," kata Neta.

Bila gagasan itu dilaksanakan maka IPW khawatir Papua akan menjadi Daerah Operasi Densus 88. Artinya akan terjadi penanganan keamanan dengan pola represif yang mengedepankan penggunaan senjata.

"Padahal yang dibutuhkan Papua saat ini adalah pola-pola penanganan yang persuasif, dialogis, dan pendekatan sosial. Polri harus mengedepankan dan memaksimalkan peranan Bimas dan intelijen untuk melakukan deteksi dini dan antisipasi situasi," kata Neta.

Jika Polri memaksimalkan Densus 88 dan Papua dijadikan Daerah Operasi Densus, maka IPW khawatir akan terjadi perlawanan sengit dari rakyat Papua. Era Daerah Operasi Militer (DOM) Timtim versi baru pun akan terjadi di Papua, katanya.

"Situasi ini bukan mustahil akan dimanfaatkan pihak asing untuk memberi dukungan maksimal pada potensi kekuatan sparatis di Papua, yang ujung-ujungnya Papua akan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti era Timtim," kata Neta.

IPW sepakat Kapolda Papua yang sekarang, Irjen BL Tobing harus diganti tapi dicarikan figur yang mampu mengkonsolidasikan kepolisian Papua, memaksimalkan Bimas dan intelijen serta aktif membangun dialog dengan masyarakat Papua.

Tags: