Di atas passing grade
Lolosnya kesembilan nama menyisakan persoalan. Di satu sisi, kualitas para calon mengecewakan yang tampak dari jawaban-jawaban mereka saat mengikuti fit and proper test. Di sisi lain, sejak awal formasi yang disiapkan Pansel adalah 6 (kasasi):4 (banding):6 (pertama). Ini berarti jumlah yang lolos tidak sesuai harapan.
Alhasil, ada 16 nama yang gagal. Termasuk mantan hakim agung H. Zakir, mantan Ketua PN Magelang Jamiara Sidabutar, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sukarno Yusuf dan advokat asal Yogyakarta Ramdlon Naning. Mereka gagal setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan 14 orang anggota Pansel selama tiga hari (18-20 Juni).
Menurut Moegihardjo, kesembilan nama itulah yang melewati passing grade yang sudah ditentukan pansel. Sayang, Moegihardjo tidak menjelaskan berapa nilai passing grade tersebut. Sebagai perbandingan, ketika mengikuti psikotes di PPSDM Universitas Indonesia, passing grade-nya adalah 400. Merekalah yang di atas rata-rata, ujar calon hakim agung yang sudah lolos fit and proper test di Komisi II DPR itu.
Sudah diklarifikasi
Meskipun kesembilan nama sudah melewati passing grade, bukan berarti tanpa cela. Berdasarkan hasil investigasi Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang bahannya dilaporkan ke pansel, beberapa nama yang lolos punya catatan ‘bermasalah'. MS Lumme misalnya masih tercatat sebagai partner di kantor pengacara Lawrence TP Siburian & Associates. Kabarnya, kantor pengacara ini ikut membela pejabat yang terkena tuduhan korupsi. Atau, Abdurrahman Hasan, dosen Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin, pernah berafiliasi politik ke Partai Amanat Nasional.
DR Krisna Harahap, anggota Komisi Konstitusi, yang juga terpilih pernah dikait-kaitkan dengan beredarnya rapor siswa di Jawa Barat yang mencantumkan opsi ‘anak haram' dalam poin status siswa. Atau, Achmad Linoh, dosen Universitas Jember, yang diduga pernah melakukan KKN dengan memasukkan anaknya sebagai dosen di universitas tersebut saat calon menjadi Ketua Jurusan Hukum Pidana.
Toh, isu-isu miring mengenai calon sudah ditanyakan Pansel pada saat melakukan tahap Klarifikasi tertutup pada Minggu (20/06).