Pansel Loloskan 8 Kandidat Hakim Konstitusi
Berita

Pansel Loloskan 8 Kandidat Hakim Konstitusi

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tes tertulis diwajibkan mengikuti wawancara terbuka dan tes kesehatan pada Rabu-Kamis, 11-12 Desember 2019 di Aula Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara dan RSPAD.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung MK. Foto: RES
Gedung MK. Foto: RES

Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel Hakim MK) untuk mencari pengganti Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020,  mengumumkan 8 orang kandidat calon hakim konstitusi yang lolos hasil seleksi administrasi dan tes tertulis pada Senin 2 Desember 2019 kemarin yang diikuti 15 peserta. 

 

Dari 8 nama itu terlihat nama-nama yang dikenal publik, mulai dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof Widodo Ekatjahjana; mantan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki; Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta Daniel Yusmic; hingga mantan jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana.

 

"Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Nomor 06/PANSEL-MK/XII/2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang hasil seleksi administrasi dan tes tertulis calon hakim konstitusi, dengan ini diumumkan nama-nama pelamar calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden," demikian bunyi pengumuman di laman sekneg.go.id seperti dikutip Antara, Kamis (5/12/2019). Baca Juga: Sejumlah Kriteria untuk Kandidat Hakim Konstiusi

 

Selengkapnya delapan nama yang lolos seleksi administrasi dan tertulis adalah:

1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo
Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

2. Bernard L Tanya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.

4. Ida Budiarti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

5. Suparman Marzuki
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial periode 2005-2015.

6. Umbu Rauta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

7. Widodo Ekatjahjana
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum saat ini. Widodo adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Widodo pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember 2012-2016.

8. Yudi Kristiana
Mantan Jaksa KPK.

 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tes tertulis diwajibkan mengikuti wawancara terbuka dan tes kesehatan pada Rabu-Kamis, 11-12 Desember 2019 di Aula Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara dan RSPAD.

 

"Panitia seleksi mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon hakim konstitusi yang dinyatakan lulus seleksi. Masukan disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 4-10 Desember 2019 pukul 16.00 WIB di Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110, atau melalui email ke alamat: [email protected]

 

Sebelumnya, Ketua Pansel Hakim MK Harjono menerangkan setelah seleksi wawancara dan tes kesehatan ini, Tim Pansel akan memilih dan menyerahkan 3 nama terbaik untuk diajukan ke Presiden Jokowi pada 18 Desember 2019. Nantinya, Presiden akan memilih 1 nama sebagai pengganti I Dewa Gede Palguna. 

 

"Presiden yang akan menentukan siapa yang dipercaya menduduki hakim MK,” kata Harjono saat dihubungi, Rabu (4/12/2019) kemarin. Baca Juga: Dicari Pengganti Hakim Konstitusi Palguna, Anda Berminat?

 

Seperti diketahui, I Dewa Gede Palguna mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015 dan masa jabatannya akan berakhir pada 7 Januari 2020 untuk periode keduanya. Palguna juga pernah menjadi hakim konstitusi pada periode pertama pada 2003-2008, sehingga tidak bisa diperpanjang lagi.

 

Selain I Dewa Gede Palguna, dua hakim konstitusi lain usulan Mahkamah Agung (MA) pun akan mengakhiri masa tugas periode pertamanya yakni Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul. Masa jabatan periode pertama Suhartoyo (7 Januari 2015-7 Januari 2020) berakhir pada 7 Januari 2020. Sedangkan masa jabatan periode pertama Manahan MP Sitompul (28 April 2015-28 April 2020) pada 28 April 2020. Ada kemungkinan kedua hakim MK ini berlanjut ke periode kedua atau digantikan hakim MA lain tergantung hasil seleksi Tim Pansel MA?

Tags:

Berita Terkait