Pansel KPK Tantang Perempuan Beranikan Daftar Diri
Berita

Pansel KPK Tantang Perempuan Beranikan Daftar Diri

Pukat UGM meminta Pansel memperketat penyaringan.

Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: SGP
Gedung KPK. Foto: SGP

Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Supra Wimbarti menantang kalangan perempuan lebih berani mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Dari 189 calon yang telah mendaftar, hanya 10 orang perempuan," kata Supra pada konferensi pers di Kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Supra, asal merasa memiliki kualifikasi yang tepat serta sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) KPK, perempuan yang di antaranya memiliki keahlian di bidang hukum, ekonomi, atau perbankan, tidak seharusnya minder mendaftarkan diri dalam bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami prihatin perempuannya masih sangat sedikit. Apakah kalau mereka masuk, lalu takut tidak feminim lagi?," kata dia.

Selain itu, ia juga menginginkan agar bursa calon pimpinan KPK banyak diminati warga di daerah. "Banyak orang (pendaftar calon pimpinan KPK) namanya dari Jakarta, saya ingin  orang-orang dari Yogyakarta dan sekitarnya ikut mendaftarkan diri," katanya.

Menurut Supra, Pansel KPK masih akan membuka pendaftaran hingga 24 Juni 2015, sehingga masih ada waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri mendaftar.

"Kami ingin memperluas menggaet banyak orang baik se-Indonesia untuk mencalonkan diri," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Seknas Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan kalangan perempuan seharusnya berani menonjolkan diri mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, karena tubuh lembaga itu kini membutuhkan sosok perempuan untuk menegakkan nilai keadilan.

Apalagi, menurut dia, sosok feminim yang mampu menegakkan keadilan sangat diperlukan di tengah persoalan yang muncul antara KPK dengan Polri "Keadilan itu kan ciri feminim, maskulinnya kan menang-kalah. Sementara kita tidak butuh menang-kalah," kata Alissa.

Perketat Penyaringan

Sementara itu, Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada mendorong panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memperketat proses penyaringan.

"Ayakan harus lebih kencang dan hati-hati melihat rekam jejak calon," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar di Yogyakarta, Sabtu.

Sesuai dengan Undang-Undang KPK, katanya, setiap warga negara memiliki kesempatan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK dengan kualifikasi yang ditentukan.

Kendati demikian, menurut Zainal, seluruh peserta harus diseleksi secara personal oleh panitia tanpa melihat lembaga mereka berasal. "Jangan sampai mereka yang tidak memiliki integritas masuk gara-gara ayakannya bocor," kata dia.

Dia mengemukakan calon yang diajukan dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI juga perlu diseleksi lebih ketat oleh panitia sebab selama dinilai memiliki masalah tersendiri terkait dengan proses pemberantasan korupsi KPK.

Menurut Zainal, keberadaan unsur kepolsian, kejaksaan, serta TNI tidak wajib ada dalam tubuh KPK.

"KPK kan bukan Komisi Perwakilan Kejaksaan atau Komisi Perwakilan Kepolisian, jadi tidak perlu ada yang mengharuskan ada perwakilan kepolsisin atau kejaksaan di situ," kata dia.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta Wasingatu Zakiyah mengharapkan sosok yang memiliki keberanian sebaiknya menjadi kriteria prioritas dalam menentukan calon pimpinan KPK, selain berintegritas tinggi, bebas dari intervensi, dan independen.

Tags:

Berita Terkait