Pansel KPK Ambil Hasil Rekam Jejak Dari Kejagung
Aktual

Pansel KPK Ambil Hasil Rekam Jejak Dari Kejagung

ANT
Bacaan 2 Menit
Pansel KPK Ambil Hasil Rekam Jejak Dari Kejagung
Hukumonline

Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/8). Kedatangan tersebut bermaksud untuk mengambil hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK."Saya mengambil hasil tracking. Ya paling tidak menjadi bahan pertimbangan kita mengerucutkan (nama) dan akan diumumkan di Setneg (Sekretariat Negara)," kata Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih.

Ketika ditanya apa saja hasil dari penelusuran Kejagung terkait rekam jejak 48 orang tersebut, Yenti menegaskan bahwa itu rahasia. Selain Kejagung, pansel capim KPK juga sudah meminta beberapa lembaga negara lainnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK untuk) menelusuri rekam jejak capim.

Menurutnya, seluruh hasil dari penelusuran tersebut tidak ada yang merekomendasikan calon tertentu."Tidak ada rekomendasi. Tidak ada titipan. Hanya catatan-catatan saja (dari lembaga-lembaga tersebut). Pansel yang akan mempertimbangkan dan menetapkan," kata Yenti.

Penelusuran rekam jejak tersebut ditambah hasil seleksi tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada tanggal 12 Agustus mendatang. Setelah ada daftar pendek, peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada delapan nama yang diserahkan kepada Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Masyarakat dapat melihat profil para kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di http://capimkpk.setneg.go.idhingga 3 Agustus 2015. Selanjutnya, ada tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24--27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.

Tags: