Pansel KIP Harus Utamakan Integritas
Berita

Pansel KIP Harus Utamakan Integritas

Masa tugas anggota Komisi Informasi Pusat akan berakhir pada 2 Juni mendatang.

M-14
Bacaan 2 Menit

Koalisi juga menemukan kasus ketidakkejujuran calon atas informasi pribadi. Salah satu yang menjadi perhatian Koalisi adalah terkait alamat domisili. Menurut Hendrik, informasi mengenai alamat domisili menjadi sangat relevan dalam indikator temuan ketika pada kepengurusan komisioner periode 2009-2013 ada seorang komisioneryang ternyata tidak memiliki domisili yang pasti.

Kasus itu pula yang membuat Koalisi mengedepankan pentingnya integritas calon. Koalisi tidak ingin kasus yang menimpa komisioner itu tidak terulang lagi.

Integritas calon juga mendapat perhatian anggota Koalisi Tama S Langkun. Aktivis ICW ini menjelaskan Koalisi menemukan ada calon yang pernah ikut seleksi dan saat itu mempertanyakan gaji. “Tidak etis bagi seorang calon komisioner lembaga negara maka seharusnya yang utama adalah bagaimana mengembangkan lembaga tersebut, bukan mempermasalahkan gaji. Dan lagi gaji seorang Komisioner sudah sesuai dengan ketentuan Kemenkeu,” ujar Tama

Selain menemukan temuan yang negatif tersebut, koalisi juga mencatat temuan positif. Temuan positif tersebut berkaitan dengan kapasitas dan pemahaman mengenai KIP, diantaranya: 7 calon masih menjadi Komisioner KI Pusat dan Provinsi. 4 calon memiliki karya tulis tentang keterbukaan informasi, 1 calon memiliki karir dan pengalaman sebagai tenaga ahli di Komisi Informasi Pusat,dan 1 calon memiliki pengalaman di bidang kehumasan.

Meskipun demikian, kita merekomendasikan kepada Pansel untuk tidak meloloskan calon komisioner yang masih menjabat sebagai komisioner KI Provinsi yang belum menggenapkan minimal setengah masa jabatannya di KI Provinsi,” ujar Tama.

Tama memberi contoh anggota Komisioner KI DKI Jakarta yang saat baru saja dilantik. Menurut Tama, jika orang tersebut tidak memiliki komitmen untuk mengabdi terlebih dahulu di KI Provinsi yang baru saja dipimpinnya, bisa saja ia juga meninggalkan KI Pusat kelakjika ada tawaran jabatan yang lebih besar lagi.

“Kita sangat senang ada calon yang memiliki pemahaman di bidang pengarsipan, karena biasanya lembaga negara sangat lemah atas hal ini. Selain itu pengarsipan juga sangat penting bagi Komisi Informasi”, ujar Hendrik.

Berikutnya, Koalisi sangat berharap komisioner KIP 2013-2017 adalah orang yang paham hukum karena sengketa informasi erat kaitannya dengan hukum. “Hal ini yang tidak dimiliki oleh komisioner 2009-2013, dari 7 orang itu tidak ada yang berlatar hukum, jadi agak kesulitan ketika mengambil pertimbangan dan memutus sengketa, ujar Tama.

“Kami juga berharap komisioner terpilih memiliki pengetahuan dan jiwa layaknya mediator sebab dalam sengketa KIP tidak semuanya harus diselesaikan melalui jalur ajudikasi,” ujar Hendrik. Selain itu komisioner ke depan diharapkan pula memiliki pengetahuan mengenai kontrak tambang dan keuangan negara.

Tags:

Berita Terkait