Pansel Capim KPK Klaim Sudah Kantongi Sejumlah Nama Terbaik
Berita

Pansel Capim KPK Klaim Sudah Kantongi Sejumlah Nama Terbaik

Pada 2 September 2019, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama ke Presiden sesuai UU KPK. Selanjutnya, DPR akan menentukan 5 nama terpilih setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel saat mengumumkan hasil tes psikologi di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Senin (5/8) lalu. Foto: RES
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel saat mengumumkan hasil tes psikologi di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Senin (5/8) lalu. Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 berencana menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019 mendatang.

 

"Tanggal 2 (September 2019) kita ke Presiden seperti yang kita sudah rencanakan sejak awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta, Jumat (9/8/2019) seperti dikutip Antara.

 

Yenti menyampaikan hal tersebut usai membuka ujian profile assesment (tes penilaian kepribadian) yang berlangsung pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas Jakarta yang diikuti 40 capim KPK. "Bagi kami profile assesment ini bagaimana mendapatkan kondisi psikologi dan manajerial, misalnya bagaimana dia me-manage, lalu ada leadership, independency, akuntabilitas, integritas, decision making," kata Yenti.

 

Profile assesment ini merupakan kelanjutan tes psikologi yang dilakukan pada 28 Juli 2019 terhadap 104 capim KPK. Namun, berdasarkan hasil yang diumumkan Pansel pada 5 Agustus 2019 kemarin, hanya ada 40 kandidat yang lolos seleksi dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. 

 

"Kemudian (tes psikologi) kemarin ada mengenai kesehatan jiwa, jadi hari ini apa yang kemarin tertulis ada yang disimulasikan, dipaparkan. Kita pansel walau bukan psikolog, tapi hal itu terbayang dan pernah dilakukan pansel-pansel yang lalu," lanjut Yenti.

 

Hasil dari profile assesment ini akan keluar pada 22 Agustus 2019. "Insya Allah selesai tanggal 22 Agustus 2019. Sore atau malam itu juga kita rapatkan di situ dan Insya Allah pada 23 Agustus walau malam kita umumkan, semoga, karena belum bisa dipastikan karena tidak terlepas dari hasil ini," ungkap Yenti. Baca Juga: Lulus Tes Psikologi, Capim KPK Bakal Jalani Tes Kepribadian

 

Setelah ini, para kandidat yang lolos akan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 26 Agustus 2019. "Kita sudah pesan ke RSPAD tanggal 26 Agustus untuk yang lulus melakukan tes kesehatan. Kemudian 27-30 Agustus kita wawancara dan yaitu uji atau diskusi publik. Mudah-mudahan pada 31 Agustus hingga 1 September kita rapat dan selesai," jelasnya.

 

Lalu, pada 2 September 2019, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK sesuai ketentuan UU 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur bahwa pansel menyerahkan dua kali dari jumlah komisioner KPK.

 

"Sampai tahap ini menurut saya, kami sudah mendapat angka yang terbaik dari yang ada. Jadi semoga tidak kurang dari 10 orang yang diserahkan, 2 kali yang dibutuhkan dan seperti pada pansel yang lalu. Kami sudah ambil dua untuk pencegahan, dua untuk bidang-bidang dari setiap komponen (di KPK), tapi kan kita berharap yang terbaiklah sama DPR," kata anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo.

 

Dari 40 orang yang lulus, mereka berasal dari beragam latar belakang yakni akademisi/dosen 7 orang; advokat/konsultan hukum 2 orang; jaksa 3 orang; pensiunan jaksa 1 orang; hakim 1 orang. Selain itu, anggota Polri 6 orang; auditor 4 orang; Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional 1 orang; Komisioner/pegawai KPK 5 orang; PNS 4 orang; pensiunan PNS 1 orang; Lain-lain 5 orang. 

 

Berikut nama 40 orang yang mengikuti profile assesment dan tes kesehatan:

1. Agus Santoso (mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK)
2. Aidir Amin Daud (mantan PNS/bekas Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham)
3. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
4. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
5. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
6. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
7. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kabiro SDM KPK)
8. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas 2016-2020)
9. Dedi Haryadi (tim stranas pencagahan korupsi KPK)
10. Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))
11. Eddy Hary Susanto (auditor)
12. Eko Yulianto (auditor)
13. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
14. Fontian Munzil (dosen)
15. Franky Ariyadi (pegawai bank)
16. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK)
17. I Nyoman Wara (auditor BPK)
18. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
19. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
20. Joko Musdianto (PNS BPKP perwakilan provinsi Lampung)
21. Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)
22. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
23. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
25. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
26. Marthen Napang (dosen)
27. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
28. Nelson Ambarita (PNS BPK)
29. Neneng Euis Fatimah (dosen)
30. Nurul Ghufron (dosen)
31. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
32. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
33. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
34. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
35. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)
36. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)
37. Suparman Marzuki (dosen)
38. Torkis Parlaungan Siregar (advokat)
39. Wawan Saeful Anwar (auditor)
40. Zaki Sierrad (dosen)

Tags:

Berita Terkait