Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik
Berita

Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik

Berharap masukan masyarakat lebih mendalam ketimbang seleksi periode terdahulu.

ADY
Bacaan 2 Menit

Mantan Ketua Pansus RUU Penyiaran itu mengatakan pada saat proses seleksi komisioner KIP periode 2009–2013, organisasi masyrakat sipil melakukan rekam jejak terhadap calon komisioner. Sayangnya, proses itu tidak dilakukan secara mendalam. Sehingga, Paulus menilai masyarakat kurang puas dengan kinerja komisioner KIP saat ini.

Oleh karenanya ke depan, Paulus mengatakan masyarakat butuh komisioner yang mampu memecah persoalan yang ada. Misalnya, apakah komisioner nanti sanggup untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi di tiap lembaga negara. Pasalnya, Paulus melihat keterbukaan informasi itu belum merata sampai ke daerah. Bahkan dia mengusulkan agar KIP juga dibentuk sampai ke tingkat daerah.

Selain itu, Paulus menekankan bahwa komisioner KIP ke depan harus menjalankan percepatan pelaksanaan UU KIP agar lembaga negara memberikan informasi secara sadar, bukan birokratis. Mengingat perubahan itu berkaitan dengan kebijakan, maka komisioner dituntut untuk mampu mendorong agar kebijakan publik yang ada mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik. Lagi-lagi Paulus mengingatkan langkah itu jangan hanya dilakukan untuk lembaga negara di tingkat pusat saja, tapi daerah.

Dari pantauannya, Paulus melihat tak sedikit masyarakat di daerah yang kesulitan mendapat informasi di daerahnya. Misalnya, bagaimana mendapat akses jaminan kesehatan, listrik dan lain sebagainya. Atas dasar itu, keterbukaan publik dirasa penting untuk digelar sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Selaras dengan itu Paulus mengatakan, berhasil atau tidaknya pelaksanaan UU KIP ketika semakin sedikit sengketa informasi. Hal itu membuktikan bahwa lembaga publik semakin terbuka dan tak banyak persoalan terkait akses informasi. Keberhasilan itu menurut Paulus juga didukung oleh kemampuan komisioner untuk melakukan mediasi.

Dalam rangka mewujudkan komisioner KIP yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Paulus mengatakan masyarakat harus mengawal proses seleksi tersebut. Ketika Pansel melakukan rekam jejak terhadap calon komisioner, Paulus menekankan agar biodata para calon itu dipublikasikan. Sehingga, publik dapat mengetahui dan merespon hasil rekam jejak itu. Menurutnya, hal itu dilakukan agar kualitas komisioner KIP sesuai dengan harapan masyarakat . “Kami tidak mau kecewa lagi (seperti kinerja komisioner KIP sekarang,-red),” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait