Panitera PN Jaksel Didakwa Melakukan Pemerasan
Utama

Panitera PN Jaksel Didakwa Melakukan Pemerasan

Dakwaan tidak sesuai fakta. Saya hanya diperintahkan dan bukan inisiatif saya.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Selanjutnya, Andry mencoba menghubungi Walter beberapa kali untuk menyampaikan apa yang diperintahkan oleh Herman. Walter yang pada awalnya tidak terlalu menganggap serius ucapan Andry, akhirnya merasa khawatir juga akan dijadikan tersangka. Walter pun menyanggupi permintaan Andry.

 

Setelah melalui proses tawar-menawar, Walter akhirnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp200 juta dengan rincian Rp150 juta untuk Herman dan Rp50 juta untuk Andry. Ketika penyerahan uang di Restoran Chamoe-Chamoe di kawasan Sudirman Central Business District, Walter ternyata hanya membawa Rp10 juta dengan janji sisanya akan dibayarkan keesokan harinya.

 

Namun, belum sempat esok hari tiba, Andry langsung ditangkap oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) begitu ia keluar dari restoran. Setelah penangkapan itu lah kemudian terungkap bahwa Herman adalah otak dibalik pemerasan tersebut.

 

Atas surat dakwaan JPU, Andry melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. Ditemui seusai persidangan, salah seorang penasihat hukum terdakwa Theodorus Wowor mengatakan alasan kenapa tidak mengajukan eksepsi adalah agar proses persidangan berjalan cepat.

 

Dalam persidangan, tim penasihat hukum juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan, karena Andry diharapkan keluarganya untuk membantu merawat salah seorang dari orang tuanya yang sedang sakit.

 

Inisiatif Herman

Sementara itu, Andry ditemui seusai persidangan, menolak dengan tegas dakwaan JPU. Dia menilai dakwaan JPU tidak cermat karena tidak didasarkan pada fakta sebenarnya. Andry bersikukuh bahwa apa yang ia perbuat adalah semata-mata karena disuruh oleh Herman.

 

Dakwaan tidak sesuai fakta. Saya hanya diperintahkan dan bukan inisiatif saya, kilah Andry.

Tags: