Panglima TNI: KPK Minta Prajurit TNI Jadi Sekjen
Aktual

Panglima TNI: KPK Minta Prajurit TNI Jadi Sekjen

ANT
Bacaan 2 Menit
Panglima TNI: KPK Minta Prajurit TNI Jadi Sekjen
Hukumonline
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga tersebut.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya kepada wartawan, usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis.

Panglima menjelaskan, ia sendiri memberikan keleluasaan anggotanya untuk masuk ke KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi. Ia menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.

"Inikan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," tambahnya.

Jenderal Moeldoko sendiri membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya.

"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," kata pria yang pada 1 Agustus 2015 nanti akan pensiun dari TNI.

Isu adanya permintaan dari KPK untuk menjadikan anggota TNI masuk dalam lembaganya tersebut tersebar, pascapenangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh pihak Kepolisian, beberapa waktu lalu.
Tags: