Panggil Boediono, Timwas Minta Dukungan Buyung Nasution
Utama

Panggil Boediono, Timwas Minta Dukungan Buyung Nasution

Prinsip persamaan di depan hukum harus menjadi pegangan dalam penanganan perkara.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Beberapa penggagas Pansus Century, memberikan keterangan pers bersama advokat senior Adnan Buyung Nasution (tengah) di Jakarta, Jumat (24/01). Foto: RES
Beberapa penggagas Pansus Century, memberikan keterangan pers bersama advokat senior Adnan Buyung Nasution (tengah) di Jakarta, Jumat (24/01). Foto: RES
Upaya Tim Pengawas (Timwas) Century agar Wakil Presiden (Wapres) Boediono menghadiri undangan ke DPR terus gencar. Timwas Century pun melakukan road show ke sejumlah tokoh nasional, antara lain pengacara senior Adnan Buyung Nasution.

Anggota Timwas Bambang Soesatyo menuturkan, selain bertemu dengan Buyung, Timwas akan menyambangi Amin Rais, Dien Syamsuddin, Syafii Maarif dan sejumlah pimpinan partai politik. Menurutnya, dukungan dari sejumlah tokoh nasional mendorong penyelesaian kasus Century menjadi amunisi yang cukup kuat.

Bambang yang juga duduk sebagai anggota Komisi III itu mengatakan, pemanggilan Boediono untuk mengklarifikasi adanya dua keterangan yang berbeda antara di Pansus dan keterangan pers di kantor wakil presiden.

“Dan itu kami ingin konfirmasi. Kita minta pandangan Bang Buyung agarBoediono patuh hukum tanggal 19 Febuari besok,” imbuhnya didampingi anggota Tim 9 yakni Chaeruman Harahap, Chandra Tirta Wijaya, Akbar Faisal, dan Misbakun di Jakarta, Jumat (24/14).

Di tempat yang sama, Adnan Buyung Nasution menuturkan kasus Century sudah terlampau lama digantung dan perlu dituntaskan dengan cepat. Menurutnya, kelanjutan penanganan kasus mega skandal Rp6,7 triliun seolah mandeg, meski belakangan sudah terdapat dua tersangka. Sayangnya, pihak yang bertanggungjawab dinilai Buyung belum pada level penanggungjawab.

“Apakah ada yang kebal hukum di negara hukum ini, menurut saya tidak boleh, semua bisa dituntut di pengadilan, itulah prinsip equality before the law. Kalau ada yang terlibat harus dibongkar,” ujarnya.

Buyung meminta KPK untuk memperlakukan warga negara sama di depan hukum, termasuk pejabat negara. Menurutnya, jika KPK tebang pilih dalam penanganan kasus, maka perlu dilakukan gugatan.

“Bagaimana mau dibersihkan kalau ada orang yang kebal hukum. Kita harus dukung KPK, tentu saja KPK tidak pilih kasih, dan untuk kepentingan publik harus dituntaskan,” katanya.

Menurut Buyung, sosok Boediono adalah santun dan gentleman. Maka itulah Buyung berharap Boediono memenuhi panggilan Timwas pada pertengahan Februari mendatang. Dia berpendapat, tak ada alasan bagi Boediono menolak memenuhi panggilan DPR.

Buyung menegaskan dukungannya kepada Tim 9 Century untuk penyelesaian kasus ini. “Kalau ini permainan politik, saya tidak mau hadir. Karena berkaitan dengan hukum, maka saya ikut mendorong,” ujarnya.

Buyung yang juga pendiri YLBHI itu mengatakan, kasus Century mesti dibuka secara transparan. Menurutnya, tidak hanya keterangan Boediono saja, tetapi keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu untuk dikonfrontir dan berujung ke presiden. 

“Tidak mungkin Boediono dan Sri mulyani mengeluarkan uang itu kalau tidak ada persetujuan presiden. Jangan presiden cuci tangan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait