Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada Rabu (27/6) besok. Masyarakat memiliki hak memilih pasangan calon kepala daerah sesuai pilihannya. Sebanyak 171 daerah meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota menjadi tempat yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak.
Lantas bagaimana cara memilih calon kepala daerah yang layak untuk dipilih untuk menjadi kepala daerah guna menjalankan berbagai program dalam memajukan daerah yang dipimpinnya kelak jika terpilih?
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini mengatakan masyarakat yang punya hak pilih mesti menggunakan haknya secara maksimal. Sebab, penggunaan hak pilih berdampak terhadap keberlangsungan daerah yang bakal dipimpin kepala daerah yang terpilih. “Pemilih mesti cermat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Titi Anggaraini di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Perludem, mencoba memberi tips bagi para pemilih ketika menggunakan hak pilihnya. Pertama, kenali kebutuhanmu. Menurutnya setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat. Antara lain perempuan, laki-laki, kaum muda, dewasa, orang tua, pelajar, wiraswasta, petani dan beragam identitas lainnya.
“Sebelum memilih, kenali kebutuhan khas mu,” ujarnya. Baca Juga: Aparatur Negara Wajib Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak
Kedua, cermati masalah daerahmu. Di kebanyakan masing-masing daerah sedianya memiliki persoalan yang khas. Misalnya, kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, hingga minimnya kesempatan kerja. Nah kepala daerah dengan menggunakan sistem desentralisasi, bertugas mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah.
“Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan,” kata dia.