Pandangan Ketiga Paslon Menyikapi Konflik Laut China Selatan
Melek Pemilu 2024

Pandangan Ketiga Paslon Menyikapi Konflik Laut China Selatan

Ganjar bakal memberikan usulan lahirnya kesepakatan sementara dengan diiringi patrol di kawasan perairan Laut China Selatan. Anies menilai kesepakatan ASEAN menjadi kunci penyelesaian. Sedangkan, Prabowo mengedepankan pentingnya kekuatan pertahanan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Capres No. Urut 2 Prabowo Subianto, Capres No. Urut 3 Ganjar Pranowo, dan Capres No. Urut 1 Anies Baswedan saat Debat Ketiga Capres RI, Minggu (7/12/2023) malam. Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU
Capres No. Urut 2 Prabowo Subianto, Capres No. Urut 3 Ganjar Pranowo, dan Capres No. Urut 1 Anies Baswedan saat Debat Ketiga Capres RI, Minggu (7/12/2023) malam. Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU

Isu konflik wilayah perairan Laut China Selatan yang melibatkan China dan sejumlah negara Asia Tenggara menjadi salah satu topik yang muncul dalam Debat Ketiga Calon Presiden RI dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, geopolitik yang berlangsung pada Minggu (7/1/2024) malam. 

“Indonesia bukan claimant (pihak yang ikut mengklaim perairan, red). Jadi kita sebenarnya punya banyak langkah yang bisa kita lakukan. Pertama adalah kita evaluasi perjalanan selama ini bagaimana di Laut China Selatan tidak selesai? Sudah dengan DoC (Declaration on Conduct), sudah dengan CoC (Code of Conduct), 20 tahun lebih tidak pernah selesai,” ungkap Calon Presiden (Capres) No. Urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca Juga:

Untuk itu, pihaknya memberikan usulan dilakukannya kesepakatan sementara. Hal ini perlu didorong dan diinisiasikan Indonesia agar untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. “Kemudian bagaimana patroli bisa kita perkuat juga di Laut China Selatan. Maka kita butuh tanker terapung yang bisa dipakai untuk tentara kita bisa berpatroli, sehingga logistiknya menjadi murah. Tidak kembali ke titik awal,” kata dia.

Capres No. Urut 1 Anies Baswedan berpandangan untuk isu Laut China Selatan pada pokoknya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) menjadi kunci utama. Menurutnya, sebagai negara terbesar dan salah satu pendiri ASEAN, Indonesia harus kembali menjadi pemimpin yang dominan dan tidak hanya sekedar menghadiri berbagai pertemuan yang digagas.

“Kita menjangkau semua, dan negara-negara ASEAN yang menjadi pintu masuk bagi kekuatan Tiongkok di Laut China Selatan. Itu akan menjadi bagian dari kesepakatan ASEAN terhadap wilayah Laut China Selatan. Bila kita di ASEAN membangun kesepakatan, bagaimana kita menata dan menghadapi kekuatan luar ASEAN, maka kita hadapinya sebagai satu regional. Bukan hanya sekedar Indonesia, tapi satu region dan Indonesia memimpin ASEAN. Itu kata kuncinya menurut saya,” ujar Anies.

Menurut Capres No. Urut 2 Prabowo Subianto, melihat keadaan Laut China Selatan semakin mengokohkan pentingnya kekuatan pertahanan. Diperlukan platform untuk melakukan patroli, satelit, dan masih banyak keperluan penunjang lainnya. “Barang-barang bekas itu menurut saya menyesatkan rakyat. Karena dalam pertahanan hampir 50 persen alat-alat di manapun adalah bekas, tapi usianya masih muda,” terangnya.

Menanggapi pandangan kedua Capres lain, Ganjar lantas mengomentari ungkapan Anies untuk mempergunakan ASEAN sebagai kunci Indonesia dalam berkontribusi menuntaskan konflik Laut China Selatan. Ia menggarisbawahi kerumitan dan kompleksitas dari pengambilan keputusan di ASEAN yang dikarenakan perlunya konsensus. Hal ini menjadikan banyak persoalan yang tidak kunjung usai.

“Ketika amanah ini diberikan kepada saya, (maka akan dilakukan) revitalisasi ASEAN. Sehingga kalau kita bicara Laut China Selatan kemudian menggerakan ASEAN, oke itu betul. Tapi bayangkan DoC dan CoC yang lamanya minta ampun tidak pernah selesai. Maka proses pengambilan keputusan di ASEAN itulah yang harus kita review,” jawab Ganjar.

Dirinya juga sepakat dengan pandangan Prabowo terkait alusista laut yang harus menjadi prioritas. Oleh karenanya, Capres Nomor Urut 3 ini menyatakan siap bila terpilih dalam Pemilu Serentak nanti, dirinya bakal semakin mengokohkan kedaulatan Indonesia. Diantaranya dengan gas yang terdapat di pulau Natuna Utara harus dieksploitasi oleh Indonesia sendiri guna menunjukkan kekuatan yang dimiliki kepada dunia.

Sebagai informasi, klaim Tiongkok atas Laut China Selatan dinilai sejumlah negara tetangga dan Amerika Serikat tidak mempunyai dasar hukum internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), yang ikut ditandatangani China. Pengadilan Tetap Arbitrase pada 2016 lalu pun sudah memutuskan tidak sah klaim China atas 9 Dash Line di Laut China Selatan.

Indonesia juga pernah mendesak China agar mengakui UNCLOS yang ditetapkan PBB dan menghapus 9 garis batas itu. Untuk mengantisipasi keamanan di wilayah perairan yang berbatasan dengan laut China Selatan, Indonesia telah menerbitkan UU No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Perpres No.178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Tags:

Berita Terkait