Pandangan Dua Advokat Senior Terhadap Film 'Dirty Vote'
Terbaru

Pandangan Dua Advokat Senior Terhadap Film 'Dirty Vote'

Dirty Vote bagian kepedulian untuk Pilpres yang harus jujur dan adil dari akademisi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

”Kalau itu (fakta) terjadi harus dapat perhatian dari lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebab, ini menjadi keperdulian terhadap keadaan sekarang. Harus fair, jujur dan adil dalam menilainya kalau betul-betul terjadi, menjadi keprihatinan kita bersama jangan praktik-praktik yang dahulu terjadi lagi,” tegas Frans.

Mantan Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu menyampaikan menjadi negara demokrasi saat ini telah menimbulkan berbagai pengorbanan besar. Untuk itu, Frans mengharapkan demokrasi Indonesia tidak berjalan mundur karena kecurangan dalam Pemilu 2024.

”Sebab banyak pengorbanan kita untuk berkembang yang baru lebih baik dari yang lama. Kita harus maju bukan mundur. Untuk itu, harus diantisipasi bersama kita mau maju. Salam merdeka untuk persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Frans menyampaikan pentingnya menjadikan konstitusi sebagai pegangan dalam bernegara. Lagipula, konstitusi menjadi acuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yang diwariskan para perintis kemerdekaan alias founding fathers adalah rechtsstaat bukan machtstaat.

”Dan sama sekali bukan nachtwakkerstaat atau negara polisi yg harus diawasi intelegen-inteligen polisi,tentara atau BIN jauh dari itu. Kita ingin dunia merdeka dari segala bentuk penjajahan oleh karena itu kita pro-kemerdekaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui,dalam kanal Youtube Dirty Vote menceritakan dokumenter yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara. Dalam Film ’Dirty Vote’ mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak demokrasi. Ada indikasi dugaan ketidaknetralan dan potensi kecurangan dalam pemilu 2024.

Tags:

Berita Terkait