Palestina Kian Genting, Afrika Selatan Ajukan Permintaan Mendesak ke ICJ
Mengadili Israel

Palestina Kian Genting, Afrika Selatan Ajukan Permintaan Mendesak ke ICJ

Terdapat 3 poin yang diminta Afrika Selatan untuk ditambahkan dalam provisional measures, salah satunya Israel harus segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya di Rafa. Afrika Selatan meminta ICJ mempercepat keputusan dalam waktu seminggu.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Suasana persidangan di Mahkamah Internasional. Foto Ilustrasi: news.un.org
Suasana persidangan di Mahkamah Internasional. Foto Ilustrasi: news.un.org

Belum lama ini, Afrika Selatan mengajukan permintaan mendesak kepada Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) untuk tindakan sementara tambahan dan modifikasi tindakan sementara yang sebelumnya diperintahkan oleh Mahkamah dalam kasus mengenai Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan v. Israel).

“Situasi yang ditimbulkan oleh serangan Israel di Rafah, dan risiko ekstrim yang ditimbulkannya terhadap pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza, terhadap kelangsungan sistem medis Palestina, dan kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok adalah sebuah hal yang sangat penting. Ini tidak hanya memperburuk situasi yang ada, tetapi memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza,” seperti dikutip dari permintaan mendesak Afrika Selatan, Jum’at (10/5/2024).

Baca Juga:

Ada 3 kunci yang menjadi acuan Afrika Selatan dalam situasi di Gaza saat ini. Pertama, Rafah menjadi tempat perlindungan terakhir di Gaza bagi 1,5 juta warga Palestina. Kedua, Israel kini memegang kendali penuh dan langsung atas semua akses masuk dan keluar ke Gaza, memutus pasokan kemanusiaan dan medis, barang dan bahan bakar yang menjadi sandaran kelangsungan hidup penduduk Gaza, dan mencegah evakuasi medis. Ketiga, populasi yang tersisa dan fasilitas medis berada pada risiko yang ekstrim.

Parahnya situasi di tanah Palestina dapat dilihat dari berbagai pemberitaan media atau bahkan melalui pernyataan cabang-cabang PBB. Termasuk dari United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) yang mengatakan evakuasi massal yang diperintahkan Israel di Rafah “tidak mungkin dilakukan dengan aman”. 

Sementara United Nations Children’s Fund (UNICEF) memperingatkan adanya “risiko bencana” dalam mengevakuasi 600.000-an anak yang diperkirakan mengungsi di sana. Banyak dari mereka adalah penyandang cacat, yatim piatu, atau bahkan sebatang kara. Koridor evakuasi itu sendiri diyakini kemungkinan besar dipenuhi ranjau atau dipenuhi dengan persenjataan yang tidak meledak.

“Bagaimanapun, tidak ada tempat bagi warga Palestina di Rafah untuk pergi. Pada Mei 2024, sekitar 76% wilayah Gaza berada di bawah perintah evakuasi Israel, dan diperkirakan dua pertiga rumah telah rusak atau hancur. Rafah kini menjadi “pusat kemanusiaan utama” di Gaza, dan satu-satunya wilayah tersisa yang mampu menampung lebih dari satu juta orang yang mengungsi secara massal, meskipun dalam kondisi yang sangat kekurangan. Hal ini membutuhkan perlindungan segera.”

Tags:

Berita Terkait