Pakar Hukum: Masalahnya Arogansi FIFA, Bukan Aspirasi Tolak Israel
Terbaru

Pakar Hukum: Masalahnya Arogansi FIFA, Bukan Aspirasi Tolak Israel

Indonesia harus melakukan upaya hukum arbitrase ke Court of Sport Arbitration.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Kedua, Komisi independen PBB pada bulan September tahun 2022 menegaskan bahwa penjajahan Israel atas Palestina “tidak sah di mata hukum internasional”. Organisasi HAM ternama dunia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International juga sudah mendeklarasikan Israel sebagai negara pelaku Apartheid. Namun, FIFA tetap mengakomodasi tim nasional Israel dalam ajang kompetisi FIFA.

BDS menyebut FIFA pernah dengan tegas membekukan keanggotaan Afrika Selatan selama puluhan tahun dengan alasan kebijakan apartheid negara tersebut.  Asosiasi sepak bola nasional Afrika Selatan saat itu menerapkan apartheid dalam menyelanggarakan liga nasional. Terbaru, FIFA juga melakukan boikot atas Rusia dengan alasan politik. FIFA melarang partisipasi tim nasional dan klub sepak bola asal Rusia pada ajang kompetisi internasional.

Giri mengatakan FIFA berlaku aneh dengan tidak membuka tawaran-tawaran penyesuaian soal kehadiran tim nasional Israel di Indonesia. “FIFA sepertinya tidak mau Israel jadi pusat perhatian lebih lanjut, jadi dengan arogan segera membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah tanpa mempertimbangkan kerugian materil kita.”

Ia menilai penolakan oleh Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Tengah sebagai beberapa lokasi yang direncanakan untuk  Piala Dunia U-20 bukan masalah serius. “Presiden Jokowi kan sudah menjamin keamanan bahwa tim nasional Israel tetap bisa aman bermain. Aspirasi Gubernur yang menolak bisa dianulir Presiden. Ini soal arogansi FIFA,” kata Giri.

Giri mendorong PSSI sebagai anggota FIFA menggugat ke Court of Sport Arbitration. “Itu ada di statuta FIFA soal prosedur penyelesaian sengketa. FIFA setidaknya harus ganti rugi FIFA secara materil,” kata Giri. Ia mengingatkan masa kedaluwarsa gugatan arbitrase ke CAS itu adalah 21 hari sejak keputusan FIFA dibuat.

Dorongan yang sama juga diberikan oleh BDS dalam rilisnya. Mereka mendorong PSSI untuk menjalankan proses sengketa di Court of Sport Arbitration CAS berdasarkan ketentuan Pasal 56 Statuta FIFA. “Bersama dengan masyarakat Indonesia kami menentang tegas keputusan FIFA yang berstandar ganda ini,” demikian BDS menegaskan dalam rilisnya.

Tags:

Berita Terkait