Pakar: Ancaman Penarikan Dubes Tak Perlu Dikhawatirkan
Berita

Pakar: Ancaman Penarikan Dubes Tak Perlu Dikhawatirkan

Ada tiga alasan yang bisa digunakan Jokowi untuk menolak lobby Australia

ANT/RED
Bacaan 2 Menit
Prof. Jawahir Thontowi. Foto: www.prasetya.ub.ac.id
Prof. Jawahir Thontowi. Foto: www.prasetya.ub.ac.id

Pemerintah Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan ancaman penarikan dubes negara sahabat terkait langkah eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kejahatan narkotika, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Jawahir Thontowi.

"Sikap diplomasi seperti itu hanya bersifat sementara. Pemerintah hanya perlu konsisten menjalankan itu (eksekusi mati)," kata Jawahir di Yogyakarta, Selasa (20/1).

Menurut Jawahir, hubungan kedua negara seperti antara Indonesia dengan Belanda dan Brazil tidak serta merta putus, meskipun masing-masing duta besar kedua negara tersebut telah ditarik menyusul eksekusi warga negara mereka.

Selanjutnya, kata dia, upaya pemerintah Australia yang mencoba melobi pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana eksekusi lanjutan, tidak perlu menjadi ganjalan, sebab penegakan hukuman mati, suatu negara merupakan kedaulatan penuh suatu negara yang tidak bisa diintervensi.

"Sikap diplomasi sentimentil Australia itu sementara, sebab mereka sangat khawatir putus hubungan dengan Indonesia karena secara ekonomi maupun wisata mereka tergantung juga dengan Indonesia," kata dia.

Menurut dia, presiden perlu mendeklarasikan bahwa Indonesia sedang darurat narkotika sehingga menyatakan perang atas pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana kejahatan terorisme yang dibenci seluruh negara.

Sosialisasi mengenai hal itu harus dilakukan oleh seluruh aparat negara khususnya para duta besar di negara-negara sahabat.

Tags:

Berita Terkait