Pakai Software Asli Dapat Imunitas
Aktual

Pakai Software Asli Dapat Imunitas

Inu
Bacaan 2 Menit
Pakai <i>Software</i> Asli Dapat Imunitas
Hukumonline

Perusahaan yang menerapkan perangkat lunak software asli dijanjikan mendapat imunitas. Janji tersebut diutarakan Perwakilan dan Juru Bicara Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny Sheyoputra kala melansir ulang Program Piagam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jakarta, Senin (30/5).

 

Program ini diluncurkan pertama kali tahun 2008 oleh BSA dan didukung Polri dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM. “Karena harus diperbaiki sehingga program ini diluncurkan ulang,” terang Donny.

 

Hal-hal baru dalam program kali ini ditujukan agar lebih banyak lagi perusahaan berpartisipasi. Diantaranya, imunitas. Dimana, urai Donny, jika ada perusahaan yang sudah mendapat sertifikat Program HKI, namun diduga masih menggunakan produk bajakan, BSA tak akan serta merta membuat Laporan Pengaduan (LP) pada Polisi.

 

BSA, lanjut Donny, jika diminta Polisi untuk menjadi ahli dalam tahap penyidikan maupun pengadilan terhadap pemegang sertifikat, akan memberikan pernyataan secara objektif. Diantaranya, menyatakan perusahaan itu pernah menerima sertifikat Program HKI. “Berarti, sertifikat itu dapat menjadi alat bukti pernah atau mungkin menggunakan software legal,” imbuhnya.

 

Atau, apabila yang mengadukan bukan anggota BSA, maka akan dijawab pihak pengadu bukan anggota organisasi itu.

Tags: