Pajak Media Massa: Koran Jadi Kayak Rokok
Berita

Pajak Media Massa: Koran Jadi Kayak Rokok

Surat Keputusan Ditjen Pajak tentang pajak bagi media massa menuai protes.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Leo memberi contoh. Jika sebuah media berhasil mengeruk total iklan Rp100 juta, maka perkiraan penghasilan netto Rp10 juta. Artinya, media tersebut kudu setor PPh Rp1,5 juta. Itu belum memperhitungkan PPN 10 persen dari total pendapatan bruto alias sebesar Rp10 juta.

 

Leo menjelaskan, Amerika Serikat maupun India membebaskan pajak atas percetakan kertas. Tujuannya supaya masyarakat mampu menjangkau buku atau media cetak dengan harga murah. Itu namanya no tax knowledge, jelas Leo, yang juga anggota Dewan Pers.

 

Leo menilai perlakuan ditjen yang kantornya berlokasi di kawasan Gatot Subroto ini tak adil. Pengusaha lainnya dapat keringanan. Sedangkan pelaku media malah dicekik.

 

Jika peraturan tersebut berlaku, bertalulah genta kematian industri media. Leo punya data menarik. Jumlah media cetak saat ini 829. Namun hanya sekitar 30 persen yang sehat. Sedangkan stasiun radio berjumlah 2.000-an. Itupun, cuma 10 persen yang oke. Televisi yang berjumlah 65 stasiun setali tiga keping dengan radio - baru 10 persen yang layak bisnis. Artinya Ditjen Pajak lebih senang masyarakat membeli koran mahal serta industri media bangkrut, repet Leo.

 

Apalagi, saat ini pertempuran antar pelaku media makin sengit. Jatah iklan tahun ini sekitar Rp30 triliun. Teve yang merebut porsi kue paling besar, 63 persen. Media cetak hanya merengkuh 31 persen. Sisanya, buat radio, media online, dan lainnya. Pajak itu sangat signifikan bagi kami, sambung Leo. Apalagi, saat ini masih banyak media yang mengupah cekak para pewartanya, bahkan ada yang terlambat menggaji.

 

Menurut Leo, Ditjen Pajak tak memahami dampak berlakunya ketetapan ini. Ditjen Pajak lebih suka wartawan kita bertradisi menerima amplop karena kondisi perusahaannya tak kunjung sehat, ujarnya makin berapi-api.

 

Sementara itu, Sofyan berjanji akan menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas hal ini. Meski demikian, Sofyan tak memiliki tawaran solusi konkret. Kita bicarakan dulu, saya mau tanyakan terlebih dulu dengan Bu Menteri, tukasnya.

Tags: