Pailit Batavia Malapetaka Bagi Konsumen
Aktual

Pailit Batavia Malapetaka Bagi Konsumen

HRS
Bacaan 2 Menit
Pailit Batavia Malapetaka Bagi Konsumen
Hukumonline

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai majelis hakim pemutus pailit Batavia Air telah menggunakan kaca mata kuda. Soalnya, majelis hanya merujuk pada UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan melupakan peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, putusan majelis hakim menjadi malapetaka bagi konsumen penerbangan Indonesia. “Putusan pailit ini merupakan mimpi buruk bagi konsumen penerbangan Indonesia,” kata Sudaryatmo di kantornya, Jumat (1/2).

Menurut Sudaryatmo, konsumen tidak mendapatkan jaminan terhadap pengembalian tiket yang telah dibeli. Apalagi, dalam UU Kepailitan, konsumen dikelompokkan sebagai kreditor konkuren. Sehingga, konsumen tidak menjadi prioritas dalam pengembalian utang.

Tags: