Pahami Risiko-risiko Korupsi Terkait Bansos
Terbaru

Pahami Risiko-risiko Korupsi Terkait Bansos

KPK memetakan ada empat risiko potensi terjadinya korupsi bansos.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Ketiga, barang tidak sesuai kuantitas atau kualitas. "Kalau bansos dberikan dalam bentuk paket seperti kasus yang terdahulu pasti nanti ada laporan kurang kualitas, kurang kuantitas, saya dibagi kurang. Jadi, kami selesaikan solusinya dengan Bu Menteri (Tri Rismaharini) kalau bisa jangan dikasih dalam bentuk barang, sekarang yang terjadi hampir semua dalam bentuk tunai," tuturnya.

Keempat, pemotongan bantuan langsung tunai. "Yang tidak kami duga ada risiko ada "tangan-tangan" ikut di lapangan yang mungut itu. Mungut Rp50.000 mungut Rp10.000, ada yang bilang ikhlas ada yang bilang tidak lantas ada yang bilang tranportasi, rela segala macam," ujar Pahala.

Pahala mengatakan hal tersebut tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi JAGA.ID. "Kami tidak bisa mentolerir, sistem kami ini pelaporan yang seperti itu masyarakat ingin melapor cepat saya dipotong Rp100.000. Itu kami sediakan sekarang namanya JAGA.ID. Sebenarnya sudah ada pelaporan seperti ini waktu bansosnya bentuk barang 1.000 lebih yang lapor, intinya tentang kuantitas kualitas barang, saya sudah didaftar tetapi kok belum (dapat)," kata Pahala.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan setidaknya 10 program KC-PEN untuk bidang perlindungan sosial, diantaranya; Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat adalah 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp28,3 triliun.

Kedua, Program Kartu Sembako yang ditujukan untuk 18,8 juta keluarga, sehingga estimasi total penerima manfaat adalah 75,2 orang dengan alokasi anggaran Rp49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp200 ribu/bulan selama 14 bulan.

Ketiga, Program Bansos Tunai bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp17,46 triliun.

Keempat, Program Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi upah dengan total alokasi anggaran Rp20 triliun bagi 8,4 juta peserta. Ada penambahan anggaran sebesar Rp10 triliun bagi mereka yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK, serta masih ada program lainnya.

Tags:

Berita Terkait