Pagelaran ICC Indonesia Arbitration Day ke-5 Usung 4 Fokus Tema Utama
Utama

Pagelaran ICC Indonesia Arbitration Day ke-5 Usung 4 Fokus Tema Utama

ICC Indonesia Arbitration Day yang ke-5 ini tidak hanya berfungsi sebagai platform untuk bertukar pengetahuan dan praktik terbaik dalam Arbitrase tetapi juga menunjukkan komitmen untuk mendorong ekosistem arbitrase yang kuat dan berkembang di Indonesia.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Untuk mendukung perkembangan Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR) di Indonesia, acara ini  membahas perkembangan Arbitrase dan ADR yang saat ini  dibagi dalam beberapa sesi dengan tema mengenai peran arbitrase dan ADR di Ibu Kota Baru, menyatukan yurisdiksi hukum umum dan sipil yaitu produksi dokumen dalam proses arbitrase, menemukan jalan tengah penyelesaian perselisihan para pihak, serta debat ala Oxford dengan tema haruskah arbitrase untuk perselisihan yang melibatkan kepentingan publik dilakukan secara transparan,” jelas Frans melanjutkan.

Dengan 150 partisipan yang hadir baik dari dalam maupun luar negeri, kegiatan ini membuka peluang bagi pembicara dan partisipan untuk berdiskusi secara lebih komprehensif. Partisipan dapat bergabung dalam diskusi yang dibagi ke dalam empat panel pembicara untuk mendapatkan perspektif unik terkait tantangan yang ada dalam praktik arbitrase saat ini.

Sama halnya dengan Frans, Direktur Eksekutif ICC Indonesia Lusiana Indomo berharap penyelenggaran ke-5 ICC Indonesia Arbitration Day dapat menjadi tempat praktik arbitrase di Indonesia untuk menemukan pembaharuan dan praktik-praktik terbaik.

“Kita percaya potensi masa depan arbitrase dan berharap penyelenggaran ini dapat menjadi tempat arbitrase di Indonesia untuk menemukan pembaharuan dan praktik terbaik,” pungkasnya.

Peran penting ICC Court sejak 100 tahun lalu meliputi individu, bisnis, dan pemerintah dengan berbagai layanan yang dapat disesuaikan untuk setiap tahap perselisihan. Meskipun namanya disebut pengadilan, IICC Court tidak membuat putusan formal atas masalah yang disengketakan. ICC Court mengawasi proses arbitrase yang tanggung jawabnya meliputi:

  1. mengkonfirmasi, menunjuk dan mengganti arbiter, serta memutuskan setiap tantangan yang diajukan terhadap mereka.
  2. memantau proses arbitrase untuk memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan benar dan dengan kecepatan dan efisiensi yang diperlukan.
  3. meneliti dan menyetujui semua putusan arbitrase untuk memperkuat kualitas dan keberlakuan putusan tersebut.
  4. mengatur, mengelola dan jika perlu menyesuaikan biaya dan deposit yang diperlukan untuk keberlangsungan pelaksanaan arbitrase.
  5. mengawasi proses darurat sebelum dimulainya arbitrase.
Tags:

Berita Terkait