Otto Gelar Rakernas, Hasanuddin Merapat ke Juniver
Utama

Otto Gelar Rakernas, Hasanuddin Merapat ke Juniver

Panitia mengacu kepada Pasal 33 Anggaran Dasar PERADI, sementara Hasanuddin menyebut itu Rakernas ilegal karena pengurus DPN PERADI sudah demisioner.

Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Kantor DPN PERADI. Foto: RES
Kantor DPN PERADI. Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin oleh Otto Hasibuan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk membahas isu-isu aktual di Pekanbaru, Sabtu (18/4), sementara Hasanuddin Nasution yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERADI periode 2010-2015 justru merapat ke kubu Juniver Girsang.

Dalam undangan Rakernas yang diperoleh hukumonline, Panitia mengundang dua utusan dari Dewan Pimpinan Cabang (terdiri dari ketua dan sekretaris) dan dua utusan dari Dewan Pimpinan Daerah (terdiri dari ketua dan sekretaris). Selain itu, pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) hadir dalam Rakernas 2015.

Sekretaris Panitia Rakernas PERADI 2015 Shalih Mangara Sitompul mengatakan bahwa Rakernas ini merujuk kepada Pasal 33 Anggaran Dasar PERADI, yakni Rakernas dilaksanakan oleh DPN PERADI. Ia mengatakan ada hal-hal aktual yang akan dibahas dalam Rakernas ini.

“Nanti akan dibuka oleh Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan jam 14.00 di Pekanbaru,” ujarnya ketika dihubungi hukumonline melalui sambungan telepon, Sabtu (18/4).

Shalih tak menampik ketika disebutkan bahwa isu-isu aktual yang dimaksud adalah perkembangan PERADI pasca Musyawarah Nasional (Munas) yang gagal menghasilkan Ketua Umum yang baru. “Iya ini berkaitan dengan pasca Munas. Namun, apa yang mau disampaikan oleh Ketua Umum, saya belum tahu. Lihat saja nanti,” tuturnya.

Sebagai informasi, pasca Munas II PERADI di Makassar beberapa lalu, memang terjadi “perpecahan” di tubuh PERADI. Ketua Umum DPN PERADI 2010-2015 Otto Hasibuan menunda pelaksanaan Munas untuk maksimal enam bulan ke depan karena situasi munas saat itu tidak kondusif.

Namun, meski Otto tak meneruskan Munas, sejumlah petinggi DPN PERADI tetap meneruskan Munas. Ada DPC-DPC yang menunjuk caretaker, terdiri dari Luhut MP Pangaribuan, Humphrey Djemat, Hasanuddin Nasution dan Juniver Girsang untuk melanjutkan pelaksanaan munas. Namun, ada juga DPC-DPC yang memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN PERADI yang baru.

Nah, pelaksanaan Rakernas 2015 di Pekanbaru ini juga tak luput dari perhatian para caretaker. Itu disampaikan oleh caretaker melalui surat yang ditujukan kepada Ketua-Ketua DPC PERADI dan rekan sejawat advokat. Surat itu juga ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung (MA), Menteri Hukum dan HAM dan pihak terkait lainnya. Setidaknya ada tiga poin yang disebutkan dalam surat itu.

Pertama, agar Ketua DPC mengabaikan undangan Rakernas itu. “Adanya undangan dari Pengurus DPN PERADI periode 2010-2015 yang sudah dinyatakan demisioner itu yaitu Rakernas di Pekanbaru tanggal 18 April 2015 mendatang supaya tidak dihiraukan,” demikian bunyi surat itu.

Kedua, caretaker menegaskan sedang mempersiapkan Munas rekonsiliasi, paling lambat dalam waktu lima bulan ke depan. Ketua, pengurus DPC dan anggota PERADI di seluruh Indonesia diminta mulai mempersiapkan diri untuk Munas yang akan datang dengan sistem one man one vote sesuai hasil Munas di Pontianak tahun 2010.

Uniknya, surat itu hanya ditandatangi oleh Luhut MP Pangaribuan dan Humphrey Djemat. Lalu, kemana dua caretaker lainnya, Hasanuddin dan Juniver?

Merapat ke Juniver
Dihubungi melalui sambungan telepon, Hasanuddin Nasution mengatakan dirinya kini berada di dalam kepengurusan DPN PERADI yang dipimpin oleh Juniver Girsang. Hasanuddin menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. “Saya sudah ada tanda tangan beberapa surat,” ujarnya sembari menegaskan bahwa pos inti kepengurusan sudah lengkap terisi.

Hasanuddin mengaku bergabungnya dirinya ke Juniver tentu berpengaruh dengan posisi caretaker. “Artinya, caretaker memang sudah tidak utuh,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui langsung ketika dirinya ditunjuk sebagai caretaker saat munas. “Saya ketika itu nggak tahu. Saya ada di tempat lain. Lalu, ada DPC yang berkumpul dan menunjuk caretaker. Saya akui bahwa pekerjaan caretaker itu sangat serius karena harus mempersiapkan Munas lanjutan. Ini kan berkaitan dengan dana juga,” jelasnya.

Terkait rencana Rakernas 2015 dari DPN PERADI pimpinan Otto Hasibuan, Hasanuddin menilai bahwa itu merupakan munas ilegal. Pasalnya, kepengurusan DPN PERADI 2010-2015 Otto Hasibuan –termasuk dirinya sebagai Sekjen di periode itu- telah dinyatakan demisioner.

“Kalau pun kepengurusan itu dianggap sah, kok saya sebagai Sekjen (Peradi 2010-2015,-red) tidak tahu sama sekali mengenai rencana Rakernas itu,” tukasnya.

Dimintai tanggapan mengenai keberatan Hasanuddin ini, Shalih justru mempertanyakan posisi Hasanuddin saat ini. Ia mengatakan karena Hasanuddin sudah mendeklarasikan diri sebagai Sekjen dari Juniver, maka wajar saja bila Hasanuddin tidak tahu terkait rencana Rakernas ini.

Shalih mengatakan Rakernas 2015 mengatakan bahwa selain dihadiri oleh Ketua DPC dan Ketua DPD, rakernas itu juga dihadiri oleh pengurus DPN sesuai Pasal 11 AD PERADI. “Jadi, diundang atau tidak, mereka harus hadir, kalau mereka merasa bagian dari DPN,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait