Ia memastikan pengunduran dirinya ini tidak ada kaitannya dengan ketidakcocokan dengan penasihat hukum Setya Novanto yang lain. Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya demi kemandirian dan integritasnya sendiri.
"Saya dengan Fredrich sangat baik hubungannya apalagi dengan saudara Maqdir, Maqdir itu sahabat saya mulai dari kantor Buyung Nasution dan sampai sekarang pun ada perkara yang kami kerja sama dengan Maqdir. Jadi saya kira antarpengacara itu enggak ada problem, jadi tidak ada kaitannya antara itu," tegas Otto.
Baca:
- Status Setya Novanto Kini Masih Tersangka atau Terdakwa? Begini Hukumnya
- Berkas Perkara Setya Novanto Lengkap, Pengacara pun Protes
- Setnov Mundur Lebih Baik Demi Nama Baik DPR dan Golkar
Sementara itu, Fredrich Yunadi juga menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto. Sama halnya dengan Otto, keinginan mundur ini sudah disampaikan secara lisan olehnya ke Setya Novanto kemarin. “Per hari ini (mundur). Surat sudah diterima, secara lisan kemarin sudah diberitahukan,” katanya dikutip dari Antara.
Fredrich sendiri telah menjadi kuasa hukum Setya Novanto sejak awal Ketua DPR itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Ia juga ikut mendampingi Novanto saat mengajukan praperadilan dan memenangkannya pada 29 September lalu. Sayangnya Fredrich enggan menjelaskan alasan mundur dari kuasa hukum Novanto.
“Saya sama Otto, kita satu kantor, akur sekali, tidak ada perbedaan pendapat. Kita sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi yak arena ada sesuatu hal yang kita tidak bisa lakukan,” tutur Fredrich.
Dengan mundurnya Otto dan Fredrich, maka kuasa hukum Setya Novanto tinggal Maqdir Ismail. Namun, Maqdir sendiri mengaku belum mengetahui mundurnya Otto dan Fredrich sebagai kuasa hukum Novanto.