OTT Pertama KPK 2018 Menyasar Pejabat Kalimantan Selatan
Berita

OTT Pertama KPK 2018 Menyasar Pejabat Kalimantan Selatan

Dugaan kuat salah satu pihak yang ditangkap seorang Bupati inisial AL (Abdul Latif).

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertamanya di tahun 2018. Kali ini pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu seorang kepala daerah di daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan mengarah kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, berinisial AL.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika pihaknya melakukan serangkaian kegiatan penindakan di dua daerah yaitu di salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Kedua daerah ini, menurut Febri penindakan yang dilakukan saling berkaitan dalam arti satu rangkaian dugaan perkara korupsi.

 

"Terkait kegiatan penindakan hari ini. Kami konfirmasi bahwa benar tim KPK sudah bergerak di lapangan di 2 daerah di Surabaya dan salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan. Ada 6 orang diamankan, 6 orang termasuk 1 kepala daerah, dan pejabat swasta dan pejabat daerah setempat," kata Febri di kantornya, Kamis (3/1).

 

Menurut Febri kegiatan penindakan ini karena ada dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pegawai negeri sipil atau pejabat negara berupa uang senilai lebih dari Rp1 miliar yang bertentangan dengan kewajibannya. Dugaan penerimaan ini berkaitan dengan pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut.

 

"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar. Terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut. Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalimantan Selatan," ujar Febri.

 

Saat ditanya siapa nama kepala daerah yang dimaksud, Febri enggan mengungkapnya. Begitupun nama pengusaha yang diduga terjaring OTT. Di Surabaya pihak swasta yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal.

 

“Saya belum bisa sampaikan soal nama-nama, bupati mana, walikota mana dan inisial apa. Kami masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1X24 jam. Tapi yang pasti ada kepala daerah yang kita amankan rencananya akan kita bawa sore ini ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut," tutur mantan aktivis ICW ini.

 

Dilansir Antara, KPK telah menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, guna kepentingan penyelidikan atas dugaan kasus suap. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif termasuk yang terjaring dalam OTT tersebut.

 

Peristiwa penyegelan ruang kantor orang nomor satu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu terjadi pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 WITA. Lokasi ruang Kantor Bupati HST itu berada di tingkat dua. Berdasarkan pantauan Wartawan Antara di lapangan, saat ini ruangan tersebut dijaga ketat oleh pihak Satpol PP dan segel KPK juga sudah ditutup dengan papan tulis penyekat ruangan.

 

Sementara itu Kabag Humas Setda Kabupaten HST menyampaikan bahwa kejadian itu tanpa sepengatahuan para PNS yang bekerja di sana. Setelah itu tidak tahu lagi dan tidak melihat apa yang terjadi di dalam ruangan itu. "Sekitar pukul 10.30 WITA tiba-tiba saja ada lima orang masuk ke ruangan Bupati dan satu orang wanita tanpa id card dan tanpa melalui pelaporan ke pos jaga," katanya.

Tags:

Berita Terkait