OTT Pegawai Pajak, Kepala BKF: Sebalnya Setengah Mampus!
Berita

OTT Pegawai Pajak, Kepala BKF: Sebalnya Setengah Mampus!

Kredibilitas Kemenkeu tengah diuji.

FNH
Bacaan 2 Menit
Handang Soekarno terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11), malam oleh penyidik KPK saat sedang bertransaksi diduga suap sebesar AS$148.500 atau setara dengan Rp1,9 Milyar dengan Presdir PT EK Prima anak usaha PT Lulu Group Internasional Rajesh Rajamohanan Nair (RRN), suap tersebut  berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT EK Prima sebesar Rp78 miliar.
Handang Soekarno terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11), malam oleh penyidik KPK saat sedang bertransaksi diduga suap sebesar AS$148.500 atau setara dengan Rp1,9 Milyar dengan Presdir PT EK Prima anak usaha PT Lulu Group Internasional Rajesh Rajamohanan Nair (RRN), suap tersebut berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT EK Prima sebesar Rp78 miliar.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial HS membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kecewa. Pasca KPK menetapkan HS sebagai tersangka, Sri Mulyani mengirimkan ‘surat cinta’ kepada seluruh jajaran staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nada geram ternyata juga diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara. Dalam sebuah acara investasi di Jakarta, Kamis (24/11), Suahazil mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut membuat Kemenkeu offside. “Penangkapan itu bikin kita offside, sebalnya setengah mampus,” katanya. (Baca Juga: ‘Surat Cinta’ Sri Mulyani Pasca OTT Pegawai Pajak)

Suahasil turut menyayangkan penangkapan tersebut. Pasalnya, saat ini program pengampunan pajak (tax amnesty) tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh DJP kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat segera menggunakan haknya untuk mengikuti program tax amnesty.

Namun Kemenkeu justru tersandung OTT. Hal ini, lanjut Suahasil, berdampak langsung mengurangi kredibilitas Kemenkeu, khususnya DJP. Padahal di sisi lain ada pegawai-pegawai lainnya yang mempertaruhkan nyawa demi mencegah penyelundupan. Situasi ini menjadi cobaan bagi Kemenkeu dan ia meyakini 99 persen penduduk Indonesia akan memberikan pembelaan untuk Indonesia.

“Staf yang bukan rendah, eselon III. Ini langsung mengurangi kredibilitas sehingga kredibilitas kita (Kemenkeu) lagi di challenges,” tambahnya.

Sementara itu Pengamat Pajak Yustinus Pranowo turut memberikan tanggapan atas peristiwa OTT tersebut. Yustinus mengaku mengapresiasi langkah KPK dan Kemenkeu yang berkoordinasi dengan baik dalam rangka melakukan pembersihan institusi Kemenkeu dan DJP dari praktik-praktik menyimpang. Diharapkan segera ada penjelasan yang terang-benderang dan proses hukum yang tegas, adil, dan dihukum berat demi efek jera bagi seluruh pejabat dan penyelenggara negara di Indonesia.

Di samping apresiasi, Yustinus juga mengaku prihatin, terpukul, dan amat menyayangkan terjadinya hal ini. Apalagi, terjadi di tengah upaya Pemerintah melaksanakan program amnesti pajak yang dinilainya cukup berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik. Perbuatan ini juga menodai ikhtiar Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan dan menjadi komitmen Presiden dan Menteri Keuangan untuk dituntaskan. (Baca Juga: Pejabat Pajak Tersangka Suap Rp 1,9 M Saat Pemerintah Gencarkan Tax Amnesty)

“Terjadinya praktik menyimpang di episentrum DJP merupakan peringatan dini bagi pentingnya upaya memperkuat komitmen pada integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas, hal yang sebenarnya sudah dibangun dan menjadi bagian tata kelola Ditjen Pajak. Perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, manajemen kepegawaian yang menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi, dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan  strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara Negara,” kata Yustinus.

Menurut Yustinus, tindakan ini tidak hanya mengkhianati kepercayaan publik dan menodai agenda Reformasi Pajak, melainkan juga meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang telah dan tetap berkomitmen menjaga integritas, menjadi pegawai yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi. Untuk itu, ia berharap publik dapat jernih menyikapi dan menilai peristiwa ini sebagai tindakan individual yang terpisah dari visi, misi, kebijakan, dan komitmen organisasi.

Atas peristiwa ini, Yustinus memandang bahwa Presiden, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak harus segera mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas antara lain merumuskan agenda dan peta jalan Reformasi Pajak yang menyeluruh, mencakup kebijakan pajak, regulasi pajak, dan administrasi pajak, terutama pembenahan manajemen sumber daya manusia. (Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak, Begini Kekecewaan Sri Mulyani)

“Kami menaruh harapan, kepercayaan, dan ingin berbagi empati dengan mayoritas pegawai pajak yang setia membawa obor perubahan untuk tetap memegang teguh integritas dan profesionalitas, merapatkan barisan, melipatgandakan kinerja terbaik, dan tetap bersemangat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan negara. Karya dan pengabdian Anda akan menjadi jawaban dan pembuktian terbaik bagi publik,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait